vfRLx8H2uqdqBCqTEItJFZCD3xp6D4LE2kPIUYxS

Dua Pelaku Curas Dilumpuhkan Polisi

JS, Pesawaran - Dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan  berhasil diamankan unit Opsnal kepolisian sektor Padang Cermin, Sabtu (29/05/2021).

Pelaku Usman (47) tahun warga desa Kota Jawa dan Rudi Irawan (43) warga Bangunrejo Punduh Pidada Pesawaran ditangkap di rumahnya dan pada saat melakukan pengembangan, pelaku berusaha untuk melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur, kemudian dua orang yang diduga pelaku tersebut dibawa ke Puskesmas guna dilakukan penanganan secara medis.

Kapolsek Padang Cermin Akp Darwin mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, S.Ik, M.H mengungkapkan kronologis kejadian, Senin, (03/05/2021) sekira jam 11.15 Wib di Jalan Raya Punduh-Kiluan tepatnya di jalan Desa Bangun Rejo Kecamatan Punduh Pidada Kabupaten Pesawaran.

"Pelaku yang berjumlah tiga orang menghadang dan menghentikan korban yang mengendarai sepeda motor dengan menodongkan senjata berbentuk pistol ke arah kepala dan pisau ke leher korban, kemudian pelaku membawa korban turun ke pinggir jurang dan korban diikat tangannya menggunaakan tali dan kepala ditutup kain", ungkap Kapolsek Padang Cermin.

Selanjutnya Akp Darwin menerangkan pelaku mengambil paksa tas Korban yang berisi uang tunai sebesar Rp.7.960.000,00 dan tiga unit Handphone serta dompet Korban yang berisikan ATM BRI, ATM Mandiri, STNK motor. Kurang lebih dua jam kemudian Korban mendapat pertolongan warga sekitar dan atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian ditaksir Rp 15.000.000,00 (Lima belas juta rupiah) dan selanjutnya melaporkan ke Polsek Padang Cermin untuk penyelidikan lebih lanjut.

Unit Opsnal Polsek Padang Cermin dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda  Iskandar melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penangkapan terhadap dua orang yang diduga sebagai pelaku dan selanjutnya dibawa ke Polsek Padang Cermin guna dilakukan lidik sidik lebih lanjut. (*/nhl)

Related Posts

Related Posts

Post a Comment