JS, Pringsewu - Satuan Lalu Lintas Polres Pringsewu, Polda Lampung, mengamankan seorang pria tanpa identitas yang diamuk massa lantaran melakukan pelemparan kendaraan yang melintas di ruas jalan lintas barat sumatera, Sidoharjo, Pringsewu, Lampung. Selasa (13/9/22)
Berdasarkan penelusuran dilapangan, pria yang diduga mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ) dengan ciri berambut gimbal, berpakaian lusuh menggunakan rompi warna orange tersebut diduga melakukan pelemparan terhadap sejumlah pengguna jalan.
Akibatnya tersebut sejumlah kendaraan yang terkena lemparan batu mengalami kerusakan bahkan ada yang sampai pecah kacanya.
Tak hanya kendaraan, sejumlah pengendara sepeda motor juga turut menjadi korban aksi nekat pria ODGJ itu.
Akibat ulahnya itu, pria tersebut akhirnya diamuk massa. Beruntung aparat kepolisian yang sedang berpatroli melihat dan kemudian mengevakuasi pria tersebut.
Kasat lantas Polres Pringsewu Iptu Khoirul Bahri mengatakan, sekira pukul 9 pagi, saat sedang melaksanakan patroli diruas jalan rapa Pekon Sidoharjo menemukan seorang pria yang sedang di amuk massa lantaran melalukan pelemparan terhadap pengguna jalan yang melintas di ruas jalan lintas barat Sumatera tepatnya depan hotel Balong Kuring sidoharjo.
Melihat kejadian itu, kasat lantas langsung menenangkan massa kemudian mengevakuasi pelaku dan diamankan ke Satreskrim mapolres Pringsewu untuk dilakukan pemeriksaan.
"Benar tadi pagi saat patroli kami menemukan ada seorang pria yang sempat diamuk massa lantaran melalukan pelemparan terhadap sejumlah pengguna jalan yang melintas," tutur Iptu Khoirul saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (13/9/22) siang
Lantaran diduga mengalami gangguan kejiwaan, Khoirul mengatakan Satreskrim Polres Pringsewu telah berkoordinasi dengan dinas Sosial Kabupaten Pringsewu untuk menangani pria tersebut.
"Karena diduga gangguan jiwa, pria pelaku pelemparan tersebut oleh Personil Satreskrim telah diserahkan ke dinsos pemkab Pringsewu untuk dilakukan pembinaan atau rehabilitasi," tuturnya
Khoirul menambahkan, Akibat pelemparan yang dilakuan pria tersebut sejumlah pengendara sepeda motor dan mobil mengalami kerusakan. Bahkan sampai ada yang pecah kacanya.
"Namun setelah mengetahui pelaku merupakan ODGJ, para korban telah menerima dan tidak menuntut secara hukum terhadap pelaku." Tandasnya.(NH)