vfRLx8H2uqdqBCqTEItJFZCD3xp6D4LE2kPIUYxS

Panwascam Pringsewu Gelar Pengawasan Partisipatif Masyarakat Pemilukada 2024


Pringsewu, 14 November 2024 – Memasuki masa tenang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2024, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pringsewu menggelar kegiatan pengawasan partisipatif masyarakat di Gedung PGRI Pringsewu Barat, Minggu (14/11/2024). Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan organisasi massa di Kecamatan Pringsewu yang bertujuan menguatkan partisipasi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi, terutama di masa tenang dan saat penghitungan suara.

Ketua Panwascam Pringsewu, Darma Winada, menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan partisipatif ini menjadi salah satu upaya penting dalam memastikan kelancaran Pemilukada 2024, terutama saat memasuki masa tenang yang krusial. Dalam sambutannya, Darma menjelaskan pentingnya keterlibatan masyarakat untuk menjaga ketertiban dan transparansi dalam Pemilukada. “Kami berharap masyarakat dapat memberikan kontribusi positif terhadap Pemilukada tahun ini, terutama dalam hal pengawasan,” ujar Darma. Ia menambahkan bahwa dukungan masyarakat akan memperkuat upaya menjaga integritas Pemilukada dan meminimalkan potensi pelanggaran di lapangan.

Kegiatan yang berlangsung sepanjang hari ini melibatkan berbagai lembaga kemasyarakatan dan organisasi massa di Kecamatan Pringsewu. Beberapa organisasi yang turut hadir antara lain Pemuda Pancasila, Ansor, Banser, Muslimat NU, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), serta lembaga profesi wartawan. Keterlibatan berbagai pihak ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan dalam skala lokal sekaligus membangun jaringan komunikasi yang efektif untuk mendeteksi dan menangani potensi pelanggaran.

Pada kesempatan itu, Panwascam Pringsewu mengajak seluruh elemen masyarakat yang hadir untuk memahami regulasi yang berlaku selama masa tenang. Darma menjelaskan bahwa masa tenang adalah saat di mana seluruh kegiatan kampanye dihentikan, dan pelanggaran sekecil apa pun harus ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurut Darma, masyarakat juga perlu memahami larangan yang diberlakukan pada masa ini, seperti larangan penyebaran informasi atau materi kampanye melalui media sosial, yang sering menjadi perhatian Panwascam di era digital saat ini.

Selain itu, Panwascam Pringsewu juga memberikan pemahaman terkait peran dan fungsi pengawasan yang dapat dilakukan oleh masyarakat pada hari pemungutan dan penghitungan suara. Darma menekankan bahwa keterlibatan masyarakat dapat mencegah upaya manipulasi data atau penggelembungan suara, serta meminimalkan praktik politik uang yang seringkali terjadi pada hari pemungutan suara.

Acara ini juga menjadi sarana bagi organisasi masyarakat dan tokoh lokal untuk berbagi pengalaman dan tantangan dalam proses pengawasan di tingkat kecamatan. Salah satu perwakilan dari organisasi Pemuda Pancasila, mengatakan, "Kami siap mendukung Panwascam Pringsewu dalam menjaga kondusivitas dan kelancaran proses Pemilukada, terutama dalam hal pengawasan di lapangan."

Peran serta organisasi-organisasi seperti Ansor, Banser, dan Muslimat NU juga tidak kalah penting dalam kegiatan pengawasan partisipatif ini. Mereka turut menyatakan kesiapan untuk membantu pengawasan dan menyampaikan informasi terkait potensi pelanggaran yang mungkin terjadi di lingkungan masing-masing. 

Di samping pengawasan langsung, lembaga profesi wartawan yang hadir juga berkomitmen untuk memberikan informasi yang akurat dan objektif terkait pelaksanaan Pemilukada 2024. Melalui peliputan yang jujur dan profesional, para jurnalis diharapkan dapat berperan sebagai penyampai informasi yang tidak hanya memantau, tetapi juga memperkuat kesadaran publik akan pentingnya Pemilukada yang bersih dan jujur.

Darma Winada mengakhiri sambutannya dengan apresiasi kepada seluruh peserta dan organisasi yang telah hadir dan menunjukkan komitmen untuk mendukung pengawasan partisipatif di masa tenang Pemilukada 2024. Ia berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat Kecamatan Pringsewu dapat menjalani Pemilukada dengan tertib, aman, dan transparan. Keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan Pemilukada yang berkualitas dan sesuai dengan prinsip demokrasi.(*)
Related Posts

Related Posts

Post a Comment