vfRLx8H2uqdqBCqTEItJFZCD3xp6D4LE2kPIUYxS

Humas Kepaksian Pernong Apresiasi Pembubaran Kerumunan Oleh Polres Tanggamus

JS, Tanggamus - Humas Hanggum Jejama Kepaksian Pernong mengapresiasi langkah pembubaran paksa kegiatan keramaian berupa hiburan orgen tunggal di Pekon Karang Agung Kecamatan Semaka,
oleh tim gabungan Polres Tanggamus, Kodim 0424 Tanggamus dan Satgas Covid-19 Tanggamus, Sabtu (15/5/21) dinihari.

Humas Skala Brak Kepaksian Pernong, Agi dalam rilisnya mengatakan bahwa ditengah pandemi Covid-19, umat Islam diingatkan untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1442 H agar tetap peduli dan mematuhi protokol kesehatan (prokes) oleh pemerintah.

“Virus Corona adalah ancaman yang nyata dan juga telah menelan banyak korban. Ini bukti nyata, kita harus tetap waspada,” kata Agi dalam rilis tertulis, Sabtu (15/05/2021) malam.

Menurutnya, sangat diperlukan kewaspadaan terhadap diri sendiri, keluarga dan masyarakat yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya, menahan diri dan jangan dulu mengadakan acara yang sifatnya berkerumunan, sebab sebagai masyarakat adat harus mematuhi aturan pemerintah.

“Jaga diri dan keluarga itu hukumnya wajib, dalam arti kesehatan itu adalah sesuatu yang wajib dipelihara,” ujarnya.

Sambungnya, jika berkerumun lalu ada satu yang kena, itu artinya penyebarannya akan sangat berbahaya, sudah banyak contoh acara di wilayah lain yang sifatnya mengumpulkan kerumunan massa seperti yang terjadi di Banyuwangi, Pati, kemudian sebelum Ramadhan di Jambi.

“Hal ini yang harus kita antisipasi agar di tanah Lampung, khususnya masyarakat adat dalam bersilaturahmi tidak diperkenankan menggelar kegiatan Open House/ Halal Bihalal di lingkungan atau wilayah komunitas adat,” ujarnya.

Humas Kepaksian Pernong mengatakan Euphoria menyambut Hari Raya Idul Fitri tahun ini juga harus disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada, jangan sampai karena euphoria yang berlebihan justru menimbulkan hal yang tidak diinginkan, jangan sampai seperti yang terjadi tadi di Pekon Karang Agung Tanggamus.

Seharusnya masyarakat adat menjadi contoh, mitra kepolisian, mitra pemerintah dan pelopor untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di seluruh wilayah Provinsi Lampung.

“Apalagi kita masyarakat adat, yang menjunjung tinggi nilai-nilai adat, patuh dengan aturan yang ada sesuai dengan maklumat yang dikeluarkan oleh Kemenag melakukan ibadah dengan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19, jangan mengadakan acara yg bersifat timbulnya kerumunan massa. 

Mari kita menjaga suasana Idul Fitri 1442 H dengan suasana yang kondusif, tertib, dan mematuhi protokol kesehatan, mematuhi peraturan pemerintah di seluruh Wilayah Lampung,” tegasnya.

Jelma Balak Kepaksian Pernong itu mengapresiasi langkah Polres Tanggamus dan Kodim 0424 serta jajarannya yang telah melakukan pembubaran, penertiban sebagai efek jera kepada masyarakat yang membandel.

“Kami selaku masyarakat adat sangat mendukung penertiban tersebut yang juga demi kesehatan masyarakat Tanggamus umumnya,” pungkasnya. (*/nhl)





























Related Posts

Related Posts

Post a Comment