vfRLx8H2uqdqBCqTEItJFZCD3xp6D4LE2kPIUYxS

Polri Pelindung Pengayom dan Pelayan Masyarakat


JS, PRINGSEWU,- Kepolisian Republik Indonesia dibawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si  sedang mengalami transformasi menuju Polri yang Prediktif, Responsibsitas dan Transparansi Berkeadilan (Presisi).

Road map tranformasi Polri meliputi tranformasi organisasi, operasional, pelayanan publik, dan pengawasan menjadi sangat penting dalam merubah pandangan masyarakat terhadap institusi kepolisian tersebut.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memiliki 16 prioritas kerja dalam mewujudkan Polri Presisi antara lain melalui penataan kelembagaan, perubahan sistem dan metode organisasi, menjadikan sumber daya manusia Polri yang unggul, melakukan perubahan teknologi kepolisian modern, pemantapan kinerja pemeliharaan kamtibmas, peningkatan kinerja penegakan hukum, pemantapan dukungan Polri dalam penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi nasional, menjamin keamanan program prioritas nasional, penguatan penanganan konflik sosial, peningkatan kualitas pelayanan publik Polri, mewujudkan pelayanan publik Polri yang terintegrasi, pemantapan komunikasi publik.
 
Komitmen Polri sebagai institusi yang prediktif, responsif, transparan berkeadilan diwujudkan dengan menjamin keamanan untuk mendukung program pembangunan nasional, menjaga soliditas internal serta meningkatkan sinergitas dan soliditas TNI Polri dan berkerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mendukung dan mengawal program pemerintah.

Bentuk komitmen tranformasi organisasi dan pengawasan internal Kapolri Jenderal Drs. Listiyo Sigit Prabowo, M.Si menegaskan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan, seperti judi online, narkoba dan ia juga berkomitmen melakukan bersih-bersih di institusi Polri. 

"Kami akan menindaklanjuti arahan Presiden, sehingga seluruh anggota mulai dari pangkat terbawah, khususnya pelaksana dilapangan, memahami dan dapat melaksanakan," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pada siaran persnya usai menerima arahan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Selasa, (18/10/2022).

Kapolri menggunakan makna dari peran adalah perilaku yang harus dijalankan sehubungan dengan status yang melekat pada individu maupun institusi. Peran yang diberikan pada Polri didasarkan atas legalitas Undang-undang yang dijalankan oleh seluruh anggota Polri.

"Pemaknaan peran akan pelindung adalah anggota Polri yang memiliki kemampuan dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat sehingga terbebas dari rasa takut, bebas dari ancaman atau bahaya serta merasa tenteram dan damai," pungkasnya.

Sementara Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyowidi, menyampaikan kepada seluruh anggota dan jajarannya, polisi sebagai pelindung, seorang anggota Polri sudah seharusnya mampu memberikan bantuan kepada warga masyarakat yang merasa terancam dari gangguan, baik gangguan fisik, psikis maupun harta benda tanpa perbedaan perlakuan.

"Pemaknaan peran akan pengayom adalah anggota Polri wajib memiliki kemampuan untuk memberikan bimbingan, petunjuk, arahan, dorongan, ajakan, pesan dan nasehat yang dirasakan bermanfaat bagi warga masyarakat guna terciptanya rasa aman dan tenteram," kata Rio.

AKBP Rio Cahyowidi menambahkan, sebagai pengayom dalam setiap kiprahnya, anggota Polri senantiasa mengutamakan tindakan yang bersifat persuasif dan edukatif. Sementara, pemaknaan peran akan pelayan adalah Polri dalam setiap langkah pengabdiannya wajib dilakukan secara bermoral, beretika, sopan, ramah dan proporsional.

"Sebagai pelayan anggota Polri akan melayani masyarakat dengan kemudahan, cepat, simpatik, ramah dan sopan serta tanpa pembebanan biaya yang tidak semestinya," paparnya.

Selain itu, Rio melanjutkan, pemaknaan dari pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat dalam tugas pokok sebagai anggota Polri seyogyanya melekat dalam setiap perilaku kehidupan sehari-hari.

"Penampilan perilaku dimaksud akan sangat tergantung pada integritas pribadi masing-masing anggota Polri yang bisa dilaksanakan secara sadar, baik dan tulus menjadi Polri yang Promoter," tandasnya. (NH)
Related Posts

Related Posts

Post a Comment