vfRLx8H2uqdqBCqTEItJFZCD3xp6D4LE2kPIUYxS

Pringsewu Hadapi Tantangan APBD 2026: Bupati Beri Respon Komprehensif ke Fraksi DPRD

thumbnail

Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, menegaskan komitmennya untuk menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pringsewu tahun 2026. Dalam Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung pada Selasa (21/10/2025) di gedung dewan setempat, Bupati secara detail menanggapi berbagai pandangan umum serta masukan strategis yang disampaikan oleh fraksi-fraksi.

Pamungkas menggarisbawahi bahwa seluruh catatan, saran, rekomendasi, hingga pertanyaan dari fraksi-fraksi akan menjadi fondasi penting dalam penyusunan APBD yang berkualitas. Ia secara khusus merespons beberapa poin krusial. Terhadap Fraksi PAN, Bupati sepakat bahwa masukan mereka akan memandu realisasi visi dan misi daerah, seraya mempertimbangkan isu-isu strategis terkini dan menjaga konsistensi pembangunan jangka panjang. Sementara itu, apresiasi turut disampaikan kepada Fraksi PKS atas pengakuan terhadap nilai strategis Ranperda APBD, di mana pemerintah daerah telah melakukan penyesuaian berdasarkan transfer dana dari pemerintah pusat.

Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat. Menjawab Fraksi Nasdem, Bupati menjelaskan bahwa adanya pemangkasan sebesar Rp 140 miliar dari tahun sebelumnya disebabkan oleh terbitnya Surat Kementerian Keuangan RI Ditjen Perimbangan Keuangan No.S-62/PK/2025 tentang Rancangan Alokasi Transfer ke Daerah 2026.

Di sisi lain, upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi fokus. Bupati menyampaikan terima kasih kepada Fraksi PKB atas apresiasi terhadap peningkatan pajak dan retribusi, khususnya dari layanan kesehatan/BLUD. Strategi untuk sektor pariwisata mencakup pengembangan destinasi dan perbaikan infrastruktur jalan, sedangkan untuk UMKM akan difasilitasi akses permodalan ringan seperti KUR berbunga rendah.

Mengenai alokasi belanja, Bupati menanggapi Fraksi Demokrat dengan menyatakan bahwa pendekatan berbasis kinerja diterapkan pada RAPBD 2026, menekankan kualitas dan dampak anggaran demi manfaat maksimal bagi masyarakat. Kepada Fraksi PDIP, Pemerintah Kabupaten Pringsewu berencana menstimulasi pertumbuhan ekonomi melalui investasi publik, mendorong sektor unggulan, menciptakan lapangan kerja, dan mengalokasikan anggaran untuk layanan publik. Fraksi Gerindra juga dijawab dengan komitmen memperkuat peran BUMD melalui manajemen profesional untuk menopang PAD.

Terakhir, untuk Fraksi Golkar, Bupati memaparkan berbagai langkah untuk mengurangi ketergantungan pada transfer pusat. Ini termasuk mengintensifkan PAD dari sektor pajak dan retribusi, mengoptimalkan potensi sumber daya lokal untuk kemandirian fiskal, meningkatkan efisiensi belanja daerah, serta menarik investasi guna mendorong ekonomi lokal.

Di hadapan Ketua DPRD Suherman dan jajaran Forkopimda, Bupati Riyanto Pamungkas berharap Ranperda ini dapat menjadi pilar hukum yang kokoh di Kabupaten Pringsewu. Semua saran dan masukan akan kembali dibahas bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dengan satu harapan besar: agar seluruh upaya dan pengabdian ini benar-benar memenuhi ekspektasi serta membawa kemaslahatan bagi masyarakat Kabupaten Pringsewu.

Related Posts

Related Posts

Posting Komentar