Pesawaran - Di Pekon Kuta Dalom, Way Lima, Kabupaten Pesawaran, sejarah bukan sekadar cerita turun-temurun. Ia hidup dalam silsilah, dalam gelar adat, dan dalam ingatan kolektif masyarakat Sai Batin. Di sinilah jejak panjang Marga Badak terus diperdebatkan antara garis keturunan, legitimasi adat, dan peristiwa yang disebut sebagai titik balik pada tahun 1965.
Hadriyanto, generasi ketujuh keturunan Mas Ngakhujung, menjadi salah satu penjaga cerita itu. Baginya, sejarah Sai Batin bukan hanya tentang gelar, tetapi tentang marwah dan kesinambungan garis darah. Ia menuturkan bahwa adat Sai Batin Marga Badak memiliki struktur dan tata gelar yang jelas, diwariskan secara turun-temurun dalam satu garis yang dianggap sah.
Namun, kisah itu menurutnya mulai terbelah pada pertengahan dekade 1960-an.
Pada masa itu, posisi Sai Batin disebut-sebut harus sejalan dengan jabatan kepala desa. Dalam konteks sosial-politik yang berubah, struktur adat pun ikut bergeser. Muncul kepemimpinan baru yang diklaim sebagai Sai Batin, tetapi oleh sebagian keturunan dianggap tidak melalui garis genealogis yang semestinya.
Perubahan ini bukan sekadar administratif. Ia menyentuh inti adat: siapa yang berhak menyandang gelar, siapa yang berhak memimpin, dan bagaimana silsilah ditafsirkan.
Dalam tradisi Sai Batin, gelar bukan simbol kosong. Ia merepresentasikan posisi dalam struktur adat dan garis keturunan. Salah satu perdebatan paling tajam adalah pernyataan bahwa gelar “Mas” berada di bawah “Kimas”. Bagi sebagian pihak, klaim itu dianggap bertentangan dengan struktur adat yang diwariskan leluhur.
Mas Ngakhujung XII disebut sebagai figur sentral dalam silsilah tersebut. Namun, dalam dinamika keluarga besar, muncul nama-nama seperti Khadin Simbangan, Khaja Besakh, dan Suntan Badak yang disebut sebagai saudara tiri. Sementara Dalom Jaya Utama dan Khaja Bangsawan disebut berasal dari garis anak semanda.
Dalam adat Lampung Sai Batin, status anak kandung, anak tiri, dan anak semanda memiliki implikasi berbeda dalam struktur kepemimpinan adat. Di titik inilah perdebatan genealogis berkembang menjadi persoalan legitimasi.
Sejak 1965, menurut penuturan Hadriyanto, sejarah Sai Batin Marga Badak di Kuta Dalom Way Lima mengalami penyamaran. Ia menyebut adanya tokoh adat yang mengklaim legitimasi, tetapi dinilai tidak berasal dari garis keturunan langsung. Peristiwa itu disebut sebagai tragedi yang menghancurkan kesinambungan Sai Batin lama dan melahirkan Sai Batin baru.
Namun sebagaimana lazimnya sejarah lisan, setiap peristiwa memiliki lebih dari satu versi.
Bagi masyarakat Kuta Dalom hari ini, perdebatan tersebut bukan sekadar konflik keluarga. Ia menyangkut identitas kolektif, harga diri adat, dan hak untuk diakui sebagai pewaris sah tradisi. Dalam masyarakat Sai Batin, kehormatan bukan hanya diwariskan melalui nama, tetapi melalui pengakuan komunitas.
Polemik Marga Badak menunjukkan satu hal: adat adalah sistem sosial yang hidup. Ia bisa diuji oleh perubahan politik, dinamika kekuasaan, dan relasi kekerabatan yang kompleks. Tahun 1965 menjadi simbol perubahan—sebuah batas antara yang dianggap “lama” dan “baru”.
Di tengah perdebatan itu, generasi muda menghadapi pertanyaan penting: bagaimana menjaga marwah adat tanpa terus terjebak dalam konflik masa lalu?
Kuta Dalom tetap berdiri dengan segala lapisan sejarahnya. Gelar-gelar adat masih disebut dalam upacara, silsilah masih dibacakan, dan ingatan tentang Mas Ngakhujung tetap hidup dalam percakapan keluarga.
Sejarah Sai Batin Marga Badak mungkin terbelah oleh tafsir dan klaim, tetapi ia tetap menjadi bagian dari identitas masyarakatnya sebuah warisan yang terus diperebutkan, dipertahankan, dan didefinisikan ulang oleh setiap generasi.
Penulis: Muda Setia
Pemerhati Budaya


