vfRLx8H2uqdqBCqTEItJFZCD3xp6D4LE2kPIUYxS

Beredar Surat Penundaan Honor Pendamping Desa, Kemendes Belum Beri Klarifikasi Resmi



Pringsewu – Sebuah surat yang berisi pemberitahuan penundaan pembayaran honorarium Tenaga Pendamping Profesional (TPP) untuk periode Januari hingga Maret 2026 beredar di sejumlah grup percakapan dan media sosial. Surat tersebut diklaim berasal dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Dalam isi surat yang beredar, disebutkan bahwa pembayaran honor pendamping desa terpaksa ditunda sementara waktu. Penundaan tersebut dikaitkan dengan kondisi ekonomi global yang disebut terdampak eskalasi konflik geopolitik antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat.

Surat tersebut juga menyatakan bahwa pemerintah tetap menjamin hak-hak Tenaga Pendamping Profesional akan dibayarkan secara penuh setelah kondisi memungkinkan dan proses pencairan anggaran kembali berjalan normal.

Namun demikian, hingga berita ini ditulis, belum ditemukan pernyataan resmi ataupun rilis publik dari pihak Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yang membenarkan isi surat tersebut.

Sejumlah pendamping desa mengaku masih menunggu kepastian informasi dari pihak kementerian maupun dari jaringan resmi program pendampingan desa.

“Suratnya memang sudah beredar di grup, tapi kami masih menunggu klarifikasi resmi dari kementerian,” ujar salah seorang pendamping desa yang enggan disebutkan namanya.

Jika benar adanya, penundaan pembayaran honor tersebut diperkirakan akan berdampak pada ribuan Tenaga Pendamping Profesional yang selama ini menjadi ujung tombak pendampingan program pembangunan desa di berbagai daerah.

Sementara itu, sejumlah pihak mengimbau agar para pendamping desa tidak langsung mempercayai isi surat yang beredar sebelum ada penjelasan resmi dari pihak terkait.

Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

(Red)





Related Posts

Related Posts

Posting Komentar