Pringsewu – Sekretaris Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pringsewu (FKWKP), Nurul Hilal, menyoroti penahanan wartawan dan masyarakat sipil oleh militer Israel di perairan menuju Gaza. Menurutnya, peristiwa tersebut merupakan persoalan serius yang berkaitan dengan kebebasan pers, hukum humaniter internasional, dan perlindungan warga sipil dalam konflik bersenjata.
Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pringsewu melalui pernyataan resminya menegaskan bahwa wartawan memiliki fungsi vital sebagai penyampai informasi kepada publik dunia, terutama dalam situasi perang dan konflik kemanusiaan.
Nurul Hilal menyampaikan, ketika akses informasi dibatasi melalui penangkapan maupun intimidasi terhadap jurnalis, maka yang terancam bukan hanya keselamatan individu, tetapi juga hak masyarakat internasional untuk mengetahui fakta yang terjadi di lapangan.
“Dalam situasi perang, wartawan adalah mata publik dunia. Jika akses informasi dibungkam melalui penahanan atau tekanan, maka hak publik untuk memperoleh informasi yang objektif ikut terancam,” ujarnya.
Ia menjelaskan, secara jurnalistik penahanan terhadap pekerja media menimbulkan kekhawatiran besar terhadap independensi peliputan konflik. Wartawan, lanjutnya, seharusnya diperlakukan sebagai warga sipil selama tidak terlibat langsung dalam operasi militer.
Menurut Nurul Hilal, prinsip tersebut telah diakui dalam hukum internasional, termasuk dalam Konvensi Jenewa. Karena itu, apabila terdapat tindakan penahanan tanpa dasar hukum yang jelas, transparan, maupun tanpa akses pendampingan hukum yang layak, maka kondisi tersebut patut mendapat perhatian dan pengawasan dari komunitas internasional.
Di sisi lain, ia juga menilai bahwa Israel selama ini mendasarkan kebijakan tersebut pada alasan keamanan nasional dan penerapan blokade maritim terhadap Gaza. Pemerintah Israel disebut berulang kali menyatakan bahwa upaya memasuki wilayah Gaza melalui jalur laut dianggap berpotensi melanggar blokade yang telah lama diberlakukan.
Meski demikian, Nurul Hilal menegaskan bahwa alasan keamanan tidak boleh mengesampingkan prinsip proporsionalitas serta perlindungan terhadap warga sipil dan pekerja media.
Ia menambahkan, konflik Gaza saat ini tidak hanya berkaitan dengan perang bersenjata, tetapi juga perang narasi dan informasi. Menurutnya, pihak yang menguasai akses informasi akan sangat memengaruhi opini publik internasional.
“Karena itu transparansi sangat penting. Dunia internasional perlu mendorong investigasi independen, memastikan kondisi para tahanan, serta menjamin hak-hak jurnalistik tetap dihormati,” katanya.
Nurul Hilal juga menekankan bahwa solidaritas terhadap wartawan yang bertugas di wilayah konflik bukan berarti mendukung salah satu pihak politik tertentu, melainkan bentuk pembelaan terhadap prinsip universal kebebasan pers.
“Jurnalisme tidak boleh dibungkam dengan kekerasan maupun penahanan,” tutupnya.(*)
Terbaru
Lebih lama

