vfRLx8H2uqdqBCqTEItJFZCD3xp6D4LE2kPIUYxS

Kades Adi Luhur Serahkan Satu Senpira tanpa Amunisi

Js.Mesuji -Dalam rangka Hut Bayangkara ke-74 Kepala Desa Adiluhur Kecamatan Panca Jaya Kabupaten Mesuji  serahkan satu pucuk senjata api rakitan tanpa amunisi kepada Babinkatibmas Polsek Simpang Pematang,  Brigpol Budi Darmawan


Dikatakan Budi, ini merupakan suatu hal positif yang dilakukan oleh seorang pemimpin Desa  atau warga dimana mereka sudah paham dan sadar bahwa apa yang dilakukan dengan menyimpan senjata api rakitan merupakan perbuatan melawan hukum. 

“Kami imbau kepada warga, khususnya yang berada di Desa Adi Luhur ini agar menyerahkan senjata api yang dimiliki , ini dilakukan dan dilaksanakan demi keamanan kita bersama,"

Ditambahkannya  sebab dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 berbunyi barang siapa, yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai dan membawa, itu melanggar hukum,”ucapnya 

Ditempat yang sama Kepala Desa Suharman menjelaskan, menyimpan senjata api merupakan perbuatan melanggar hukum, dan saya mengajak warga yang masih memiliki senjata api rakitan segera untuk diserahkan pada kepolisian.

"Penyerahan senjata api rakitan Bentuk kesadaran  dan kepedulian apalagi sambut HUT Bhayangkara ke-74 dan guna bekerjasama kamtibmas yang aman dan kondusif,"pungkasnya.


Related Posts

Related Posts

Post a Comment