vfRLx8H2uqdqBCqTEItJFZCD3xp6D4LE2kPIUYxS

Niat Cari Ikan Ditemukan Terapung Di Aliran Way Tebu

JS, PRINGSEWU - Kepolisian Sektor Kota Pringsewu Kota bersama Tim Inafis Sat Reskrim Polres Pringsewu melaksanakan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa seorang laki-laki yang meninggal dunia (MD) di sungai karena tenggelam, Rabu (15/07/2020).

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto, SH. MH mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK mengatakan, bahwa pada pada Rabu (15/07/20) petugas piket menerima laporan adanya peristiwa penemuan mayat seorang laki-laki yang diduga akibat tenggelam di sungai Way tebu Pekon Margakaya Pringsewu. Berdasar laporan tersebut kemudian petugas langsung menuju ke TKP dan melakukan serangkaian proses olah tempat kejadian perkara dan identifikasi terhadap mayat.

“Korban diketahui bernama Sahrun (60), pekerjaan petani, alamat dusun karang Kembang Pekon margakaya Pringsewu,” ujar Kompol Basuki Ismanto, 

Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan Sukariah (56) selaku istri korban bahwa pada hari Selasa (14/07/2020), sekira pukul 17.00 wib, korban berpamitan akan memasang jaring ikan di sungai Way tebu tetapi ditunggu sampai jam 22.00 wib korban tidak pulang-pulang maka kemudian Sukariah mencoba mencari ke sungai Way Tebu tetapi tidak juga menemukanya. 

Lanjut Kapolsek Pringsewu, “Karena khawatir, istri korban meminta tolong saksi Sujono (50) yang masih satu kampung dengan korban untuk meminta tolong mencari korban di sepanjang aliran sungai tetapi masih belum membuahkan hasil, hingga pada hari Rabu (15/07/2020) jam 08.00 wib korban baru dapat ditemukan oleh warga dalam posisi terapung ditepi sungai Way Tebu dalam kondisi sudah tidak bernyawa dan selanjutnya korban dibawa ke rumah duka” terangnya

“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas medis tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan disimpulkan penyebab korban MD dikarenakan tenggelam, pihak keluarga korban telah menerima peristiwa ini sebagai sebuah musibah dan menolak untuk dilakukan proses autopsi terhadap jenazah korban, dan selanjutnya setelah proses identifikasi dan pemeriksaan jenazah selesai lalu dilanjutkan proses pemakaman oleh keluarga korban” pungkasnya.(*/nh)
Related Posts

Related Posts

Post a Comment