vfRLx8H2uqdqBCqTEItJFZCD3xp6D4LE2kPIUYxS

Kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu Ditutup Pasca Dinyatakan Adanya Pasien Terkonfirmasi Positif Covid19


JS, PRINGSEWU - Penambahan pasien terkonfirmasi positif virus Corona atau Covid-19 di kabupaten Pringsewu dibenarkan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pringsewu dr Nofli Yurni, Selasa (01/09/2020).

Dalam konfirmasinya bahwa di Kabupaten Pringsewu ada penambahan kasus baru pasien covid-19.

"Ya, memang benar ada penambahan positif Covid-19 di kabupaten Pringsewu, untuk kronologisnya besok saya Pres Realese,"ucapnya.

Dr. Nofli menuturkan, pihaknya sudah melakukan penyemprotan disinfektan dan tracking langsung di kantor Kejari Pringsewu dan ke sejumlah kantor yang ada di Komplek Perkantoran Pemkab Pringsewu.

"Semalam (Senin 31/8/2020) kita sudah lakukan penyemprotan disinfekfiktan sekaligus melakukan tes swab kepada 55 orang pegawai kejaksaan termasuk pegawai pemda yang pernah kontak langsung oleh pasien,"terangnya.

Dokter Nofli mengatakan, kondisi pasien saat ini sedang di isolasi mandiri dirumah dinasnya.
"Sudah di isolasi dirumah dinasnya sendiri. Kondisi beliau saat ini sedang pilek dan batuk,"ujarnya.

Dia menambahkan, pihaknya terus melakukan tracking terhadap orang yang pernah kontak langsung dengan pasien termasuk Bupati Pringsewu dan  kepala Diskominfo pada acara video convrece.

"Apalagi di lihat foto beliau pernah duduk bareng dengan Pak Bupati Pringsewu dan Pak Samsir (Kadiskominfo). Juga ada sekitar lima pegawai Kominfo kita swab, hasilnya negatif. Jadi, kita nggak pakai rapid tes, langsung swab,"imbuh dr.Nofli.

Sementara Kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu ditutup dari aktifitas pasca dinyatakan pasien  terkonfirmasi positif Covid-19 di lingkungan Adhyaksa tersebut.(*/nh).

Related Posts

Related Posts

Post a Comment