vfRLx8H2uqdqBCqTEItJFZCD3xp6D4LE2kPIUYxS

Pringsewu Berduka, Tujuh Orang Pasien Terkonfirmasi Positif Covid 19, Tiga Reaktif


JS, PRINGSEWU - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 melalui juru bicaranya dr. Nofli Yurni menginformasikan terkait perkembangan kasus Covid-19 dikantor Bupati Pringsewu komplek perkantoran Pemda Pringsewu, Rabu (02/09/2020).

Kasus terkonfirmasi pasien positif 06, Tuan AS 49 tahun yang berdomisili di kecamatan Pringsewu.

"Tuan melakukan perjalanan dari Medan Sumatera Utara dan tiba di kabupaten Pringsewu pada hari Rabu 26 Agustus 2020. Pada hari Kamis 27 Agustus 2020 Tuan AS mengeluh batuk, pilek, badan pegal-pegal dan meminta petugas kesehatan salah satu Rumah Sakit milik Pemerintah untuk memeriksakan dirinya serta dilakukan rapid test dengan hasil non reaktif", ungkap dr. Nofli.

Lanjut dr. Nofli, pada tanggal 31 Agustus 2020 Tuan AS merasa kondisi belum membaik kemudian mengunjungi salah satu rumah sakit untuk memeriksakan diri dan dilakukan pemeriksaan swab dan terkonfirmasi positif saat ini sedang menjalani Isolasi Mandiri.

P.asien 07 yang berdomisili di kecamatan Pringsewu merupakan hasil Tracking dari pasien 06 hasil pemeriksaan Swab pada tanggal (01/09/2020) saat sedang menjalani Isolasi Mandiri bersama Pasien 06 di rumahnya.

Pasien O8, 09, 10, 11 bersedia ditempatkan di rumah singgah yang telah disiapkan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 kabupaten Pringsewu untuk menjalani Isolasi lebih lanjut.

Sementara pasien 12 laki-laki, 52 tahun yang berdomisili di kecamatan Gadingrejo tidak ada riwayat perjalanan ke luar daerah. Pada Kamis 27 Agustus 2020.ada keluhan dan gejala batuk kering,demam dan sesak napas sejak lima hari yang lalu dan memeriksakan diri di salah satu rumah sakit swasta dan menjalani isolasi, pengambilan swab pada Senin 31 Agustus.2020 terkonfirmasi positif dan dirujuk ke rumah sakit umum daerah Pringsewu.

Kasus selesai isolasi satu orang pasien 05 yang berdomisili di Ganjaran kecamatan Pagelaran.

Sementara itu dari hasil rapid tes yang dilakukan di kantor DPRD kabupaten Pringsewu pada hari Selasa 01 September 2020 di perolehan hasil tiga orang reaktif, satu orang anggota DPRD kabupaten Pringsewu Tuan SD dan dua orang staf kantor DPRD. (*/nh) 

Related Posts

Related Posts

Post a Comment