vfRLx8H2uqdqBCqTEItJFZCD3xp6D4LE2kPIUYxS

Modus Ajak Makan Malam Tersangka AS Cabuli seorang Mahasiswi


JS, PESAWARAN - Team Tekab 308 Polsek Gedong Tataan Polres Pesawaran berhasil mengamankan seorang tersangka tindak pidana pencabulan di desa Suka Banjar kecamatan Gedong Tataan kabupaten Pesawaran, Senin (12/10/2020).

Tersangka AS (20) Tahun yang beralamat di jalan  Jati Baru 01 Lk 1 Rt/Rw 009/000 Kelurahan Duren Payung kecamatan Tanjung Karang Pusat Bandar Lampung diamankan setelah adanya laporan dari korban dan saksi dugaan tindak pidana pencabulan tersebut.

Kapolres Pesawaran, AKBP. Vero Aria Radmantyo menerangkan modus yang dilakukan tersangka adalah mengajak kencan dan makan malam korban TA (18) tahun di desa Sukabanjar, Gedong Tataan.

"Tersangka mengajak bertemu dan makan bakso lalu tersangka mengajak korban jalan-jalan mengunakan R4 jenis Xenia warna hitam nopol BE 2771 CI setelah itu tersangka sesampai di desa Suka Banjar mengajak korban berhubungan badan akan tetapi korban menolak lalu korban di cabuli", ungkap Kapolres Pesawaran.

Lanjut Kapolres Pesawaran Team Tekab 308 setelah mendapatkan laporan kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka pada hari Selasa (12/10/2020) sekiranya pukul 00.30 Wib di jalan desa Suka Banjar, Gedong Tataan, Pesawaran.

Turut diamankan sebagai barang bukti berupa, 1 (satu) unit mobil berikut kunci kontak dan stnk nopol BE 2771 CI, 1 (satu) stel pakain korban, 1 (satu)  stel pakaian tersangka.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek gedong tataan guna penyidikan lebih lanjut. (*/nh)

Related Posts

Related Posts

Post a Comment