vfRLx8H2uqdqBCqTEItJFZCD3xp6D4LE2kPIUYxS

Ombudsman RI Perwakilan Lampung Serahkan Laporan DTKS


JS, Pringsewu - Laporan Hasil Tata Kelola Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh Ombudsman RI untuk Pemerintah Kabupaten Pringsewu diserahkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf, kepada Bupati Pringsewu Sujadi di Ruang Rapat Bupati Pringsewu, Kamis (10/12/2020)

Pada kesempatan yang juga dihadiri sejumlah kepala OPD itu, ditandatangani pula berita acara penyerahan hasil laporan oleh Bupati Pringsewu dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung.

Bupati Pringsewu Sujadi didampingi Pj Sekdakab Pringsewu Hasan Basri, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Ombudsman RI atas laporan hasil tata kelola data terpadu kesejahteraan sosial yang disampaikan, sebagai bahan masukan bagi pemerintah daerah.

Dengan demikian, dapat diketahui secara pasti apa saja yang menjadi kekurangan terkait tata kelola data terpadu tersebut, sehingga perlu segera ditangani dan diperbaiki lebih serius. "Apapun hasilnya tentunya akan segera kami tindaklanjuti", ujarnya.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf mengungkapkan, sejak 3 bulan posko pengaduan terkait bantuan sosial kepada Ombudsman RI dibuka, sudah ada delapan puluhan laporan terkait bantuan sosial. Dijelaskan, pihaknya dalam kaitan ini ingin melihat dimana permasalahannya dan apa-apa yang perlu diperbaiki.

Karenanya, ia menginginkan agar sinergitas diantara lembaga dapat lebih terjalin. "Kita tentu tidak ingin menjadi bagian dari masalah, tetapi ingin menjadi bagian dari solusi", ujarnya.

Disampaikan juga bahwa Ombudsman RI Perwakilan Lampung, bahwa pihaknya melaksanakan kegiatan tersebut hanya di 4 kabupaten yakni Pringsewu, Pesawaran, Lampung Selatan dan Kota Bandar Lampung serta Provinsi Lampung. "Untuk Pringsewu memang spesial, dimana tim yang datang agak lengkap, sekaligus untuk bersilaturahim", katanya. (*/nh)
Related Posts

Related Posts

Post a Comment