JS, Bandar Lampung - Pelantikan dan Rapat Kerja Pengurus Wilayah dan Pengurus Cabang Rumah Perempuan dan Anak (RPA) se Provinsi Lampung digelar di gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung pada selasa (22/12/2020).
Rapat kerja wilayah yang mengusung tema Perempuan Berdaya untuk Lampung Berjaya, diharapkan kehadiran dapat meningkatkan pelayanan pendampingan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan khusunya di wilayah Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Wagub Nunik menjelaskan Kepedulian RPA untuk ikut berpartisipasi dalam perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak menjadi sangat penting bagi pergerakan perempuan Indonesia sebagai wadah untuk melakukan gerakan advokasi perlindungan hak perempuan dan anak yang berorientasi pada gerakan sosial.
“Pelaku kekerasan juga bukan hanya orang luar ataupun orang tidak dikenal, namun juga berasal dari lingkungan terdekat kita. Banyak faktor yang menyebabkan masih banyak perempuan dan anak mengalami permasalahan, antara lain karena faktor budaya, kemiskinan, dan faktor lain yang tidak memberikan perlindungan dan perlakuan khusus terhadap perempuan dan anak sehingga menimbulkan kekerasan, eksploitasi diskriminasi dan perampasan hak- hak perdata perempuan dan anak,” ujarnya.
Nunik menambahkan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak telah memberikan dampak negatif dan luas tidak hanya terhadap korban, tetapi juga berpengaruh terhadap proses tumbuh kembang anak dalam kehidupan satu keluarga. Hal ini mengingat kekerasan terhadap perempuan dan anak seringkali terjadi di lingkungan rumah tangga, lingkungan publik/ umum atau di suatu komunitas.
Sesuai dengan program kerja dan agenda yang telah ditetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung yaitu “Lampung Ramah Perempuan dan Anak” akan Menjadikan Lampung sebagai Provinsi Ramah Perempuan dan Anak.(*/nh)