vfRLx8H2uqdqBCqTEItJFZCD3xp6D4LE2kPIUYxS

Busyet, Enam Orang Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap

JS, Pesawaran - Satreskoba Polres Pesawaran berhasil mengamankan enam orang tersangka penyalahgunaan Narkoba dipinggir jalan raya way Ratai Desa Sukajaya lempasing Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran, Jumat (05/02/2021).

Kasat Narkoba Polres Pesawaran Akp Junaidi SE mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero  Aria Radmantyo, S.Ik, M.H mengungkapkan
kronologis pengungkapan penangkapan ke enam tersangka bermula dari laporan informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkoba.

"Satreskoba Polres Pesawaran melakukan penyergapan dan penangkapan terhadap tersangka Yuyun Sutriyani (24) tahun, Rido Kurniawan (18) tahun dan M Fawas Hijri (18) tahun dan saat dilakukan penggeledahan  ditemukan BB", ungkap Kapolres Pesawaran.

Lanjut AKBP Vero, dari hasil intrograsi Narkotika tersebut diberasal dari tiga orang tersangka lainnya Tubagus Sanjata (24) tahun, Deni Setiawan (20) tahun, Ari Tri Sanjaya (20) tahun selanjutnya dilakukan pengembangan ketiga tersangka berhasil ditangkap ditempat yang berbeda dan saat dilakukan penggeledahan masing-masing tersangka ditemukan BB. 

Berhasil diamankan barang bukti 2 (dua) bungkus plastik klip bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu, sisa narkotika yg di bungkus uang Rp 2000, 2 (dua) kotak rokok surya 16, 1 ( satu) bungkus plastik klip berisi serbuk warna biru di duga exstasi, 2 (dua) buah pipa kaca pirek, 1 (satu) unit mobil agya warna merah.

Selanjutnya keenam tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*/nhl)


Related Posts

Related Posts

Post a Comment