JS, Pringsewu - Kelurahan Pringsewu Utara memiliki lahan pemakaman umum baru seluas kurang lebih 2.500 meter persegi.
Lahan pemakaman yang berada di RT 08 lingkungan 5 Pringsewu Utara tersebut telah dipersiapkan lima tahun yang lalu oleh warga setempat. Pemakaman umum diresmikan dan sekaligus digunakan untuk pemakaman warganya dari RT 07 lingkungan 5 Pringsewu Utara, Salimin bin Hambali, Selasa (23/03/2021).
Pengurus pemakaman umum, Parlan WS dalam acara pemakaman perdana tersebut dalam sambutanya menyatakan mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga masyarakat dan memberi pesan berdasarkan musyawarah makan tidak boleh dikijing atau disemen.
"Hanya boleh diberi nisan saja, supaya bisa baik dalam penataan makam," ungkapnya.
Ketua yayasan makam, Muji kepada awak media mengatakan, walaupun pengurus makam belum ada SK namun ini momen yang baik karena keluarga musibah bersedia anggota keluarganya dimakamkan dilokasi pemakaman yang baru.
"Kepada seluruh warga masyarakat bahwa kita sudah memiliki lahan yang pemakaman baru," tuturnya.
Saat pemakaman turut hadir pamong Se-Kelurahan Pringsewu Utara dan warga yang ditunjuk sebagai pengurus. (*/hendri)