vfRLx8H2uqdqBCqTEItJFZCD3xp6D4LE2kPIUYxS

Nyatakan Perang, BNN Sita 212,39 Kilogram Sabu dan 19.700 Butir Ekstasi


JS, Jakarta - Komitmen War on Drugs atau perang terhadap Narkoba secara konsisten dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN). Ratusan kilogram barang bukti Narkotika disita BNN sejak awal tahun 2021.

Sindikat Narkotika terus bergerak dan semakin marak meski dalam kondisi pandemi dan telah memasuki Bulan Ramadan. Namun, BNN tak pernah lengah sedikit pun dalam menghadapi para bandar dan pengedar Narkotika.

Kerja sama dan kolaborasi terus dibangun dan diperkuat BNN dengan instansi terkait sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN. 

Salah satunya yaitu dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai RI. Bersama Bea Cukai, BNN berhasil mengungkap 2 kasus dari total 5 kasus tindak pidana narkotika dengan total barang bukti 212,39 kilogram sabu dan 19.700 butir ekstasi. 

Berikut kelima kasus tersebut, kasus pertama BNN-Bea Cukai Dumai Gagalkan Peredaran Sabu 31,83 Kg. Berawal dari informasi Tim Alligator P2 Bea Cukai Dumai tentang adanya pengiriman narkotika jenis sabu dari Malaysia tujuan Dumai, maka BNN melakukan koordinasi dengan tim BC untuk mengungkap kasus ini. 

Kasus kedua, akibat Lawan Petugas, Penerima 95,06 Kg Sabu Ditindak Tegas
BNN bersama Bea Cukai mengamankan dua orang anggota jaringan sindikat narkoba berinisial AL dan JA yang menyelundupkan sabu seberat 95,06 Kg dengan menggunakan kapal, pada 14 April 2021. Keduanya membawa sabu tersebut dari Kalimantan menuju Sulawesi. Berdasarkan keterangan tersangka, sabu tersebut akan diserahkan kepada HJA dan MA di Pelabuhan Bajoe, Bone, Sulawesi Selatan. 

Kasus ketiga, penyelundupan 75 Kg Sabu Libatkan Napi Lapas 
Petugas gabungan BNN dan Bea Cukai melakukan penangkapan terhadap 3 orang ABK berinisial R, DK, dan F saat melintas menggunakan kapal boat pada hari Sabtu 17 April 2021. Ketiganya diamankan setelah ditemukan 4 karung berisi 75 bungkus narkotika seberat +75 kg. Selanjutnya petugas menangkap pria berinisial M di tepi pantai Dusun Sampan, Aceh Timur yang diketahui memerintahkan ketiga tersangka. Berdasarkan pengakuan M penyelundupan tersebut dikendalikan oleh kakaknya berinisial SS yang saat ini berada di Lapas.

Kasus keempat, Tim BNN Sita 4,23 Kg Sabu dan 19.700 Butir Ekstasi dari Tangan 3 Tersangka, Senin, 29 Maret 2021 tim BNN menangkap dua pria berinisial S alias Wandi dan FDS alias Faisal di Jembatan 2 Jalan Lintas Bagan Siapi-api, Riau. Dari hasil penangkapan tersebut tim mengamankan 4 bungkus sabu seberat 4,23 Kg dan 5 plastik berisi 19.700 butir ekstasi (MDMA) dari sebuah mobil yang dikendarai kedua tersangka. Setelah melakukan introgasi selanjutnya petugas menangkap ES alias Along di rumahnya di Jalan Perniagaan Gang Pisang, Bagan Barat.

Terakhir BNN berhasil mengamankan 6,27 Kg Sabu, Dua Orang Ditangkap dan Satu DPO Sebanyak 3 plastik masing-masing berisi 2 bungkus sabu total seberat 6,27 Kg disita tim BNN dari seorang pria berinisial ATR. Tersangka ditangkap oleh tim di kedatangan bus antara kota terminal Purabaya Bungurasih, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 25 Maret 2021. 

Sumber :  BNN RI
Related Posts

Related Posts

Post a Comment