vfRLx8H2uqdqBCqTEItJFZCD3xp6D4LE2kPIUYxS

Tekab 308 Polres Pesawaran Tangkap Tiga Pelaku Curas

JS, Pesawaran - Team Tekab 308 Sat reskrim Polres Pesawaran yang di Pimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP. Eko Rendi Oktama,SH berhasil  mengngkap kasus tindak pidana  pencurian dengan pemberatan di gudang kosong dusun Way Hui Desa Wiyono Kecamatan Gedong Tataan Pesawaran.

Korban Suryanto (61) tahun melaporkan kehilangan, satu) Unit Mobil Truck Mitsubishi Colt Diesel warna Merah pada Rabu (21/07/2021) diketahui Sekira Jam 07.30 WIB.

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, S.Ik, M.H dalam pers realesenya mengungkapkan kronologis kejadian, Rabu (21/07/2021) sekira Jam 07.30 WIB telah terjadi tindak pidana Curat satu unit mobil Truck Mitsubishi Colt Diesel warna Merah No Pol : 9726 CE No Mesin : 4D34T-G76234  No Rangka : MHMFE73P2BK018380 a.n. PT. Pelita Kemala di Gudang Kosong dusun Way Hui Desa Wiyono Kec. Gedong Tataan Kab. Pesawaran.

Lebih lanjut Kapolres Pesawaran menerangkan, saat pelapor hendak berangkat kerja sebagai sopir mobil tersebut mendapati mobil sudah tidak ada/hilang di TKP berikut STNK, SIM, Buku KIR, Izin Usaha dan Buku Tabungan Bank BRI a.n. Pelapor yang berada didalam mobil tersebut, akibat peristiwa tersebut Pelapor mengalami kerugian sekitar Rp. 140.000.000,- (seratus empat puluh juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pesawaran.

Tambah AKBP Vero Aria Radmantyo, S.Ik, M.H berdasarkan informasi yang diterima team tekab 308 Satreskrim Polres Pesawaran, pelaku sedang membawa kendaraan yang diduga hasil curian, kemudian team langsung menuju ke arah  Gadingrejo Pringsewu dan melakukan penangkapan terhadap pelaku  EP, kemudian team melakukan pengembangan terhadap pelaku pemetik mobil AS di pelabuhan bakauheni Lampung Selatan, setelah pelaku diamankan kemudian dikembangkan kembali ke otak pelaku pencurian tersebut ML di dusun Dam C desa wiyono Gedong Tataan Pesawaran. Pada saat dilakukan penangkapan 2 (dua) orang pelaku berusaha melawan petugas secara aktif sehingga diberikan tindakan tegas terukur sesuai SOP. 

"Pelaku dan barang bukti di Bawa ke Polres pesawaran guna di lakukan Penyidikan Lebih Lanjut", pungkasnya. (*/zbd)
Related Posts

Related Posts

Post a Comment