vfRLx8H2uqdqBCqTEItJFZCD3xp6D4LE2kPIUYxS

Tiga Pelaku Curas dan Penadah HP Curian, Diamankan Tekab 308 Pesawaran

JS, Pesawaran - Team Tekab 308 Satreskrim dan Tekab 308 Polsek Kedondong Polres Pesawaran yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP. Eko Rendi Oktama, SH berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Senin (05/07/2021).

Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP. Eko Rendi Oktama, SH mewakili Kapolres Pesawaran dalam pers realesenya mengatakan polisi berhasil mengamankan tiga orang pelaku AF, IS, RS.

"Kronologis kejadian pada Rabu, (10/03/2021) sekira pukul 03.30 Wib dirumah pelapor desa Kubu Batu kecamatan Way Khilau kabupaten Pesawaran telah terjadi tindak pidana pencurian berupa 1(satu) unit handphone Vivo Y12, Warna Burgundy Red, Dengan Nomer IMEI 1 : 860067045286877 / IMEI 2 : 860067045286869 yang dilakukan oleh orang yang belum diketahui identitasnya, pelaku mencongkel jendela dan mengambil Handphone tersebut yang diletakkan diatas tempat tidur dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 2.500.000,- (Dua juta lima ratus ribu rupiah)", ungkap Kasat Reskrim Polres Pesawaran.

Lebih lanjut dijelaskan Kasat Reskrim, pada  Senin (05/07/2021) sekira Jam 19.00 Wib Anggota Tekab 308 Polsek Kedondong, Tekab 308 satreskrim Polres Pesawaran melakukan penyelidikkan dan mendapati pelaku sedang berada di rumahnya, setelah itu Team  segera menuju ke rumah tersangka dan berhasil mengamankan tersangka selanjutnya pelaku diamankan ke Polsek Kedondong guna penyidikan lebih lanjut.

Barang Bukti yang berhasil diamankan
1(satu) unit handphone Vivo Y12, Warna Burgundy Red, Dengan Nomer IMEI 1 : 860067045286877 / IMEI 2 : 860067045286869, satu bilah senjata tajam jenis golok yang digunakan pelaku untuk mencongkel jendela.

Selanjutnya ketiga pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Kedondong guna di lakukan penyidikan lebih lanjut. (*/nhl)


Related Posts

Related Posts

Post a Comment