vfRLx8H2uqdqBCqTEItJFZCD3xp6D4LE2kPIUYxS

Satres Narkoba Polres Pesawaran Amankan Penyalahguna Narkoba

JS, Pesawaran - Satres Narkoba Polres Pesawaran berhasil mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan Narkoba di desa Gedung Dalom kecamatan Way Lima Pesawaran, Senin (02/08/2021).

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, S.Ik, M.H dalam pres releasenya mengungkapkan pelaku diduga telah melanggar Pasal 112 ayat (1) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. 

"Identitas tersangka Adi Firnando (26) warga, Desa Cipadang Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran", ungkap AKBP Vero.

Tambah Kapolres Pesawaran, bermula dari laporan informasi masyarakat  bahwa tersangka sering membawa narkoba kemudian anggota Satres Narkoba Polres Pesawaran melakukan penangkapan terhadap tersangka saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti Narkotika jenis sabu, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Selain mengamankan tersangka kepolisian resort Pesawaran juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika sabu.(zbd)
Related Posts

Related Posts

Post a Comment