vfRLx8H2uqdqBCqTEItJFZCD3xp6D4LE2kPIUYxS

Setelah Lulus Seleksi 1.209 Pengawas TPS Kabupaten Pringsewu Dilantik


JS, Pringsewu - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu telah mengumumkan hasil seleksi wawancara calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Umum 2024. 

Proses seleksi ini telah melibatkan tahapan administrasi dan wawancara yang ketat, dan hasilnya akan membentuk tim pengawas yang akan bertanggung jawab selama proses pemungutan suara. 

Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Pringsewu, Suprondi, pengumuman hasil seleksi wawancara ini sudah dilaksanakan pada tanggal 20 Januari 2024. Setelah pengumuman, Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Pringsewu segera melantik 1.209 orang yang terpilih sebagai pengawas TPS. Proses pelantikan berlangsung pada tanggal 22 Januari 2024. 

"Pengawas TPS yang terpilih ini akan ditempatkan di 9 Kecamatan seKabupaten Pringsewu dengan rincian sebagai berikut, Adiluwih sejumlah 107 orang, Ambarawa sejumlah 107 orang Banyumas sejumlah 65 orang, Pardasuka sejumlah 111 orang, Gadingrejo seumlah 231 orang, Pringsewu seumlah 235 orang, Pagelaran Utara seumlah 53 orang, Sukoharjo seumlah 145 orang Pagelaran sejumlah 155 orang pengawas tempat pemungutan suara," terang Suprondi dalam pers rilisnya, Senin (22/01/2024).

Suprondi menegaskan bahwa pelantikan yang dilaksanakan pada 22 Januari 2024 akan memberikan kesempatan kepada pengawas TPS untuk menjalankan tugas mereka selama satu bulan. Mereka akan bertanggung jawab selama 23 hari sebelum pemungutan suara dan tujuh hari setelah Pemungutan Suara.

"Tugas utama petugas pengawas TPS mencakup pengawasan terhadap kedatangan logistik, pengecekan Daftar Pemilih Tetap (DPT), dan tanggung jawab lainnya yang terkait dengan kelancaran proses pemungutan suara. Bawaslu Kabupaten Pringsewu berharap agar seluruh pengawas TPS dapat menjalankan tugasnya dengan integritas dan tanggung jawab demi keberhasilan Pemilu 2024 di Kabupaten Pringsewu," pungkasnya. (*)
Related Posts

Related Posts

Post a Comment