vfRLx8H2uqdqBCqTEItJFZCD3xp6D4LE2kPIUYxS

Bawaslu Pringsewu Umumkan Hasil Pengawasan Pemilihan Serentak 2024


Pringsewu – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu mengumumkan hasil pengawasan dan laporan kegiatan Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPMHM) pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Pengawasan ini dilakukan di tingkat kecamatan untuk memastikan proses pemilihan berlangsung secara adil dan transparan.

Adapun hasil pengawasan yang telah dicatat hingga saat ini meliputi:

Jumlah Laporan Hasil Pengawasan (LHP) / Form A Tingkat Panwaslu Kecamatan: 567

Jumlah Himbauan yang dikeluarkan oleh Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Pringsewu: 354

Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Pringsewu: 321.976

Jumlah Pengawas TPS se-Kabupaten Pringsewu: 628

Jumlah Pengawasan Kampanye: 192

Jumlah Pengawasan Kampanye tanpa Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP): 27

Jumlah Inventarisir Alat Peraga Kampanye (APK) Melanggar: 1.394

Jumlah Inventarisir Alat Peraga Kampanye (APK) Tidak Melanggar: 3.998

Dugaan Pelanggaran pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Pringsewu: 3

Temuan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Pringsewu: 3


Adam Malik, S.HI, Koordinator Divisi HPPMHM Bawaslu Pringsewu, menyampaikan bahwa hasil pengawasan dan upaya pencegahan ini menunjukkan komitmen Bawaslu dalam menjaga integritas dan kualitas pemilihan di Kabupaten Pringsewu. Menurutnya, keterlibatan aktif masyarakat sangat diharapkan dalam menjaga kelancaran dan keamanan proses pemilu.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap pelanggaran yang ditemukan selama proses pemilihan. Bawaslu Kabupaten Pringsewu berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk demi terciptanya pemilu yang bersih dan berintegritas," ujar Adam Malik.

Dengan pengawasan ketat yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Pringsewu, diharapkan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Pringsewu dapat berjalan secara adil, demokratis, dan berintegritas.(*)

Related Posts

Related Posts

Posting Komentar