Pringsewu - Pekon Pujodadi, Kecamatan Pardasuka, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025 pada Jumat, 27 Desember 2024. Acara tersebut berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) pekon setempat dengan dihadiri berbagai elemen masyarakat dan pihak terkait.
Hadir dalam Musdes ini, Ketua Badan Hippun Pemekonan (BHP) beserta anggotanya, perwakilan dari Kecamatan Pardasuka, yaitu Fikri, Sekretaris Desa (Sekdes) dan seluruh perangkat desa, 14 Ketua Rukun Tetangga (RT), Bidan Desa, Tim Penggerak PKK, Kader Posyandu, serta perwakilan warga.
Penjabat Kepala Pekon Pujodadi, Muhammad Samsir, dalam sambutannya mengingatkan pentingnya memahami setiap rincian Rancangan APBDes sebelum disepakati. Ia berharap semua pihak yang terlibat, khususnya BHP, dapat mencermati setiap item dalam anggaran tersebut agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan regulasi yang berlaku.
“Saya berharap betul-betul dicermati masing-masing item, dan Insya Allah sudah sesuai dengan peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025. Alokasi DD Rp. 993.014.000, ADP Rp. 606386000, pagu Anggaran PAD Rp. 71000.000, diluar asumsi DBH tahun 2025," ujar Muhammad Samsir.
Musdes ini menjadi langkah penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa di tahun mendatang. Partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat diharapkan dapat mendukung tercapainya pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Pekon Pujodadi.
Kegiatan berlangsung kondusif dan menghasilkan kesepakatan bersama terkait APBDes tahun 2025. Dengan ditetapkannya anggaran ini, masyarakat Pekon Pujodadi berharap program-program pembangunan dan pemberdayaan desa dapat terlaksana dengan optimal.(*)