JS-Pringsewu, Rabu 7/5/2025.
Pemerintah Pekon Fajar Agung Kecamatan Pringsewu,Kabupaten Pringsewu,Provinsi Lampung, resmi membentuk struktur kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar di Balai Pekon setempat, Selasa (7/5/2025) malam.
Musdesus ini dihadiri oleh Kepala Pekon Fajar Agung, Dinas PMD, Pendamping Desa, Badan Hippun Pemekonan (BHP), seluruh aparatur pekon, tokoh masyarakat, serta warga setempat.
Kepala Pekon Fajar Agung Suparman, dalam sambutannya menegaskan bahwa pembentukan koperasi dilakukan secara terbuka dan transparan, serta mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pembentukan koperasi ini murni untuk kepentingan masyarakat dan sesuai arahan pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.
Adapun susunan pengurus Koperasi Desa Merah Putih Pekon Fajar Agung yang telah terbentuk sebagai berikut:
Ketua. : Aris Supriadi
Sekertaris. : Sigit
Bendahara. : Reni
Bidang Usaha. : Sholeh Efendi
Bidang Keanggotaan: Tohir
Pengawas Koprasi Desa Merah Putih
- Suparman
- Heri Saputra
-
Dengan terbentuknya kepengurusan ini, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan segera beroperasi dan menjadi wadah penguatan ekonomi masyarakat di tingkat desa.
HR