Pringsewu – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Muhammadiyah Pringsewu (UMPRI) Lampung dalam rangka pengembangan program pengawasan partisipatif serta implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) berlangsung di Kampus UMPRI, Pringsewu Utara, Kabupaten Pringsewu, Kamis (21/8/2025).
Acara penandatanganan dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pringsewu, Suprondi, S.Kom, serta Rektor Universitas Muhammadiyah Pringsewu, Ns. Arena Lestari, M.Kep., Sp.Kep., J., Ph.D, beserta jajaran civitas akademika UMPRI.
Dalam sambutannya, Rektor UMPRI, Ns. Arena Lestari, menilai kerja sama tersebut sebagai langkah positif untuk memperkuat sinergi antar lembaga. Ia menegaskan bahwa kolaborasi dengan Bawaslu akan mendukung pengembangan pengetahuan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
“Universitas Muhammadiyah Pringsewu sangat menyambut baik kerja sama ini. Sinergi dengan Bawaslu akan memberikan manfaat nyata, baik bagi dunia akademik maupun bagi masyarakat, khususnya dalam mewujudkan demokrasi yang sehat dan berintegritas,” ujar Arena Lestari.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Pringsewu, Suprondi, menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran penting dalam memperkuat pengawasan partisipatif. Menurutnya, keterlibatan kalangan akademisi dan mahasiswa sangat dibutuhkan dalam proses pengawasan Pemilu maupun Pemilihan.
“Kami menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas sambutan baik dari Universitas Muhammadiyah Pringsewu. Kerja sama ini menjadi bagian dari strategi Bawaslu dalam memperluas jangkauan pengawasan partisipatif. Harapannya, langkah ini mampu mendorong terwujudnya Pemilu yang lebih berkualitas dan berintegritas,” jelas Suprondi.
Dengan adanya MoU ini, Bawaslu Kabupaten Pringsewu dan UMPRI berkomitmen menjalin sinergi berkelanjutan. Kedua pihak sepakat untuk saling mendukung dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi penguatan demokrasi di Kabupaten Pringsewu maupun di tingkat yang lebih luas. (*)
Terbaru
Lebih lama