
Pemerintah secara konsisten berupaya memperkuat pengawasan terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) sebagai langkah strategis dalam menjaga stabilitas nasional dan memacu pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Komitmen ini kembali ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Bersama Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan yang baru-baru ini diselenggarakan di Bandarlampung, di mana Wakil Bupati Pringsewu, Umi Laila, turut hadir. Kegiatan ini digagas oleh Direktorat Organisasi Kemasyarakatan, Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri RI.
Rakor yang bertema 'Penguatan Sinergi Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan dan Organisasi Politik dalam Menjaga Keamanan, Iklim Investasi, dan Stabilitas Ekonomi Nasional' ini menyoroti peran vital lembaga-lembaga ini. Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, dalam sambutannya saat membuka acara, mengakui dinamika pesat perkembangan ormas di Lampung. Kendati demikian, ia mengingatkan agar dinamika tersebut tidak menggeser fokus atau bahkan menghambat stabilitas daerah serta geliat ekonomi. Wagub Jihan berharap pertemuan ini dapat menjadi momentum krusial untuk mengokohkan kondusivitas wilayah, menciptakan iklim investasi yang sehat, dan pada akhirnya mendukung stabilitas nasional demi kemajuan Provinsi Lampung.
Senada dengan pandangan tersebut, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar Baharuddin, memaparkan data bahwa Indonesia memiliki sekitar 633 ribu ormas, dengan 10.366 di antaranya beroperasi di Provinsi Lampung, khususnya yang berbadan hukum. Bahtiar menegaskan bahwa meskipun kebebasan berorganisasi dijamin oleh undang-undang, kebebasan tersebut tidak bersifat mutlak. Ia menekankan pentingnya mencegah penyalahgunaan ormas untuk kepentingan yang bertentangan dengan hukum atau yang dapat menghambat percepatan pembangunan. Dengan demikian, pengawasan yang terpadu dan sinergis menjadi kunci agar ormas dapat menjadi mitra pembangunan yang konstruktif bagi daerah dan negara.