Jurnalsewu - Kabupaten Pesawaran menandai awal tahun 2026 dengan sebuah momentum penting yang menggarisbawahi komitmennya terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan penataan aparatur sipil negara. Dalam Apel Awal Tahun yang digelar megah di Lapangan Pemkab Pesawaran pada Jumat, 2 Januari 2026, Bupati Hj. Nanda Indira B secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 3.457 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Acara bersejarah ini turut disaksikan oleh Wakil Bupati Antonius Muhammad Ali, Sekretaris Daerah Wildan, serta jajaran Staf Ahli, Asisten, dan Kepala Perangkat Daerah, menunjukkan dukungan penuh dari pimpinan daerah.
Ribuan PPPK yang baru dilantik ini tersebar dalam berbagai sektor krusial, meliputi 1.941 Tenaga Teknis, 408 Tenaga Kesehatan, dan 1.108 Tenaga Guru. Angka ini mencerminkan kebutuhan nyata pemerintah daerah dalam memperkuat pondasi birokrasi dan pelayanan dasar bagi masyarakat Pesawaran. Bupati Nanda Indira B, dalam amanatnya, menyampaikan apresiasi dan selamat yang mendalam kepada seluruh PPPK. Beliau menegaskan bahwa penyerahan SK ini bukan sekadar formalitas, melainkan puncak dari sebuah perjuangan panjang dan proses seleksi yang ketat, objektif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merupakan bagian integral dari kebijakan nasional yang lebih luas dalam rangka penataan aparatur sipil negara (ASN), khususnya penanganan tenaga non-ASN. Kebijakan ini sekaligus menjadi strategi pemerintah daerah untuk mendorong reformasi birokrasi, mengoptimalkan efisiensi anggaran, serta membangun sumber daya manusia aparatur yang lebih proporsional, berbasis pada kebutuhan organisasi, dan berorientasi pada kinerja. Bupati Nanda Indira B menekankan bahwa kepercayaan yang telah diberikan oleh negara dan pemerintah daerah ini harus dijawab dengan kinerja nyata, disiplin tinggi, dan rasa tanggung jawab yang besar, bukan hanya sebatas status kepegawaian.
Lebih lanjut, Bupati mengingatkan para PPPK Paruh Waktu untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai dasar ASN yang berintegritas, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif, atau yang dikenal sebagai 'Berakhlak'. Harapannya, mereka tidak hanya hadir secara administratif, tetapi benar-benar mampu memberikan kontribusi signifikan melalui pelayanan publik yang cepat, tepat, dan humanis kepada masyarakat. Ini adalah panggilan untuk menjadi agen perubahan yang membawa dampak positif bagi kemajuan Kabupaten Pesawaran.
Sebagai wujud komitmen berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Pesawaran menyatakan akan terus melakukan pembinaan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur. Para PPPK Paruh Waktu diharapkan untuk terus belajar, meningkatkan kompetensi diri, serta adaptif terhadap dinamika kebijakan baru, perkembangan teknologi, dan kebutuhan masyarakat yang terus berubah. Mengakhiri amanatnya, Bupati Nanda Indira B mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 ini untuk menjadikan amanah sebagai ladang pengabdian terbaik. 'Selamat bertugas, selamat bekerja, dan selamat mengabdi kepada bangsa, negara, dan Kabupaten Pesawaran yang kita cintai,' pungkasnya, menandai dimulainya babak baru pengabdian bagi ribuan pegawai di Bumi Ruwa Jurai.


