vfRLx8H2uqdqBCqTEItJFZCD3xp6D4LE2kPIUYxS

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor


Pringsewu - Aksi sekelompok remaja yang diduga anggota geng motor di Kabupaten Pringsewu, Lampung, membuat resah warga. Mereka berkeliling jalan sambil membawa senjata tajam berukuran panjang hingga terlibat tawuran dengan kelompok lain. Aksi tersebut bahkan direkam lalu diviralkan di media sosial.

Aksi nekat itu akhirnya berujung penangkapan. Polisi dari Polres Pringsewu mengamankan delapan remaja yang diduga terlibat dalam kelompok geng motor tersebut.

Kedelapan remaja yang diamankan masing-masing berinisial JR (16), MAD (15), RP (17), RAP (17), BA (17), UJ (16), MRA (16) dan HER (16). Seluruhnya merupakan warga Kabupaten Pringsewu.

Dari delapan remaja tersebut, satu orang masih berstatus pelajar SMP, empat lainnya pelajar SMK, sementara tiga remaja lainnya diketahui sudah tidak lagi bersekolah.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan para pelaku diamankan di sejumlah lokasi berbeda pada Minggu malam hingga Senin dini hari tadi setelah polisi melakukan penyelidikan atas aksi mereka yang meresahkan masyarakat.

“Mereka diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan terkait aksi tawuran yang meresahkan masyarakat,” kata Rosali, Senin (9/3/2026)

Rosali menjelaskan, kelompok remaja tersebut kerap berkeliling di jalanan sambil membawa senjata tajam jenis klewang serta alat pemukul lain seperti gear motor yang telah dimodifikasi.

Senjata tersebut digunakan saat mereka terlibat tawuran dengan kelompok lain. Bahkan para pelaku tidak segan-segan melukai lawannya dalam bentrokan tersebut.

Menurut Rosali, dari sejumlah pelaku yang diamankan, sebagian di antaranya merupakan pemain lama yang sebelumnya juga pernah diamankan polisi dalam kasus serupa.

“Beberapa di antara mereka ini sebenarnya sudah pernah diamankan dalam kasus tawuran. Namun mereka tidak kapok dan kembali mengulangi perbuatannya,” ujarnya.

Aksi tawuran yang mereka lakukan juga sempat direkam dan disebarkan di media sosial hingga viral dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Berdasarkan rekaman video yang beredar, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku dan melakukan penangkapan secara bertahap di sejumlah lokasi berbeda.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita tiga bilah senjata tajam jenis klewang dengan ukuran bervariasi mulai dari sekitar 70 sentimeter hingga 1,6 meter. Selain itu, polisi juga mengamankan satu buah besi gear sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan diikat kain panjang yang diduga digunakan sebagai alat pemukul.

Saat ini kedelapan remaja berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Pringsewu dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna memburu pelaku lain yang diduga turut terlibat dalam aksi tawuran tersebut.

Rosali menegaskan pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam aksi kriminal maupun tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aksi kekerasan dan tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Penulis Reza Ferdiansyah 
Related Posts
Terbaru Lebih lama

Related Posts

Posting Komentar