vfRLx8H2uqdqBCqTEItJFZCD3xp6D4LE2kPIUYxS

Takut Ditembak Pelaku Penusukan Di Arena Bilyard, Menyerahkan Diri

PRINGSEWU — Rasa takut yang terus menghantui akhirnya membuat SAW (28) tak mampu lagi bersembunyi. Setelah sempat melarikan diri usai terlibat dalam kasus penusukan yang melukai dua orang di sebuah gudang biliar di Kabupaten Pringsewu, pemuda asal Pekon Babakan, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus itu memilih mengakhiri pelariannya dengan menyerahkan diri kepada polisi.

Didampingi keluarga dan aparatur pekon, SAW mendatangi Mapolsek Pringsewu Kota pada Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Keputusannya untuk menyerahkan diri disebut dipengaruhi rasa panik dan ketakutan setelah mengetahui dirinya menjadi buronan aparat.

"Yang bersangkutan datang ke Polsek Pringsewu Kota didampingi pihak keluarga dan aparatur pekon untuk menyerahkan diri," ujar Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, Senin (22/6/2026).

Menurut Kapolsek, sebelum tersangka menyerahkan diri, polisi terlebih dahulu melakukan penyelidikan dan pendekatan persuasif kepada keluarga. Upaya tersebut membuahkan hasil ketika keluarga berhasil meyakinkan SAW untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Setelah diamankan, penyidik langsung melakukan pemeriksaan intensif dan menggelar perkara. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan SAW sebagai tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan dua orang mengalami luka serius akibat senjata tajam.

Polisi juga menyita satu bilah pisau yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut. Kini tersangka ditahan di Rumah Tahanan Polsek Pringsewu Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan, SAW mengaku aksi penusukan itu dipicu emosi sesaat setelah terlibat cekcok dengan para korban. Ia mengungkapkan bahwa sebelum insiden terjadi, dirinya sempat berkelahi dengan salah satu korban.

Dalam kondisi emosi yang memuncak, ia mengaku spontan mencabut pisau yang biasa diselipkan di pinggangnya lalu mengayunkannya ke arah korban. Akibat tindakan tersebut, dua orang mengalami luka tusuk dan harus menjalani perawatan medis.

Usai kejadian, SAW pulang ke rumah. Namun ketenangan yang dicarinya tidak pernah datang. Bayang-bayang penangkapan terus menghantui hingga akhirnya ia memutuskan menyerahkan diri.

Kasus ini bermula dari keributan antar pengunjung di sebuah gudang biliar di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu, pada Minggu malam. Pertengkaran yang awalnya hanya berupa cekcok berubah menjadi aksi kekerasan yang berujung penusukan.

Dua korban, yakni Riyan Saputra (24) dan M. Zidane (22), warga Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, mengalami luka serius. Riyan menderita luka tusuk terbuka di paha kiri dan bawah ketiak kiri, sedangkan Zidane mengalami dua luka tusuk di bagian perut.

Keduanya sempat mendapatkan penanganan medis di rumah sakit akibat luka yang diderita.

Atas perbuatannya, SAW kini harus mempertanggungjawabkan tindakannya di hadapan hukum. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 466 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.(*)
Related Posts
Terbaru Lebih lama
Nurul Hilal
Bang Hilal bernama lengkap Nurul Hilal, C.B.J., C.EJ.,C.Par adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31178-LSPR/Wda/DP/XI/2025/08/11/73

Related Posts

Posting Komentar