LAMPUNG – Iringan prosesi adat, balutan busana kebesaran, dan suasana penuh khidmat menyelimuti Gedung Dalom Kepaksian Pernong, Kamis (9/7/2026). Di tempat yang menjadi salah satu pusat sejarah budaya Lampung itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal resmi diterima sebagai saudara Sultan di lingkungan Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Brak Kepaksian Pernong melalui prosesi sakral Angkon Muakhi.
Lebih dari sekadar penganugerahan gelar, prosesi tersebut menjadi penanda eratnya ikatan antara pemerintah daerah dan lembaga adat dalam menjaga identitas budaya Lampung di tengah arus modernisasi.
Di hadapan para tokoh adat, Paduka Yang Mulia Sai Batin Puniakan Dalom Beliau (PYM SPDB) Pangeran Edward Syah Pernong Gelar Sultan Sekala Brak Yang Dipertuan ke-23 secara resmi mengangkat Rahmat Mirzani Djausal sebagai bagian dari keluarga besar Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Brak Kepaksian Pernong.
Melalui piagam penganugerahan yang ditetapkan pada 24 Muharam 1448 Hijriah atau bertepatan dengan 9 Juli 2026, Rahmat menerima gelar adat Suntan Tihang Marga. Ia juga dikukuhkan sebagai Bangsawan Kerajaan, Jamma Balak ni Sai Batin, serta Orang Besar bergelar di lingkungan Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Brak Kepaksian Pernong.
Sebagai simbol persaudaraan dan kehormatan, Gubernur Lampung menerima Tongkat Pusaka Bindung Langit, Lencana Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Brak Kepaksian Pernong, serta Lencana Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN). Penganugerahan tersebut menandai diterimanya Rahmat Mirzani Djausal sebagai bagian dari keluarga besar Kerajaan Adat Sekala Brak.
Bagi Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Brak, Angkon Muakhi bukan sekadar ritual seremonial. Prosesi ini merupakan warisan budaya yang mengandung nilai persaudaraan, kebersamaan, dan gotong royong yang telah diwariskan turun-temurun.
PYM SPDB Pangeran Edward Syah Pernong mengatakan, setiap orang yang telah diterima melalui Angkon Muakhi memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga persatuan serta menghormati sesama tanpa memandang perbedaan suku, agama, maupun status sosial.
"Angkon Muakhi merupakan simbol persatuan yang mengikat seluruh elemen masyarakat. Nilai-nilai kebersamaan, gotong royong, dan persaudaraan menjadi fondasi utama dalam membangun Lampung yang harmonis," ujarnya.
Menurutnya, adat tidak boleh dipandang sebagai peninggalan masa lalu semata. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi muda sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarakat.
Sementara itu, Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku adat yang selama ini konsisten menjaga kelestarian budaya Lampung. Ia menilai keberadaan lembaga adat memiliki peran strategis dalam memperkuat jati diri masyarakat sekaligus menjadi mitra pemerintah dalam membangun daerah.
Sebagai bentuk komitmen tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung akan menghidupkan kembali kampung-kampung budaya sebagai ruang pelestarian adat, bahasa Lampung, seni, serta berbagai kearifan lokal.
"Kami berkomitmen menghidupkan kembali kampung-kampung budaya agar adat, bahasa, seni, dan nilai-nilai budaya Lampung tetap tumbuh serta menjadi bagian dari kehidupan masyarakat sehari-hari," kata Rahmat.
Ia menambahkan, kampung budaya tidak hanya menjadi tempat menjaga warisan leluhur, tetapi juga ruang pembelajaran bagi generasi muda agar semakin mengenal, mencintai, dan melestarikan budaya Lampung.
Di tengah pesatnya perkembangan zaman, prosesi Angkon Muakhi menjadi pengingat bahwa kemajuan daerah tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari kemampuan masyarakat menjaga akar budaya dan memperkuat persaudaraan. Melalui ikatan adat yang baru terjalin ini, harapan akan sinergi antara pemerintah dan lembaga adat untuk membangun Lampung yang berkarakter semakin menguat.(*)
Terbaru
Lebih lama

