Pringsewu - Kepolisian Resort Pringsewu menggelar razia mendadak di rumah tahanan (rutan) untuk mengantisipasi masuknya barang terlarang serta mencegah upaya pelarian tahanan, Jumat (17/7/2026).
Razia dipimpin langsung Wakapolres Pringsewu, Kompol Samsuri, dengan melibatkan personel dari Seksi Propam, Satreskrim, Satintelkam, Sat Samapta, dan Satresnarkoba. Petugas memeriksa seluruh ruang tahanan, barang bawaan tahanan, serta setiap sudut sel.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan beberapa barang yang tidak sesuai ketentuan, seperti deterjen saset dan sejumlah barang lainnya. Seluruh barang tersebut diamankan meski tidak tergolong berbahaya.
Kompol Samsuri mengatakan razia rutin merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di rumah tahanan. Menurutnya, pengawasan berkala penting untuk mencegah pelanggaran serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan, termasuk upaya pelarian tahanan.
"Razia ini merupakan langkah pencegahan agar tidak muncul potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Pengawasan berkala juga menjadi bagian dari mitigasi risiko di rumah tahanan," ujar Kompol Samsuri.
Ia menegaskan setiap pelanggaran aturan, sekecil apa pun, akan ditindak sesuai prosedur. Karena itu, seluruh barang yang tidak diperbolehkan langsung diamankan.
Polres Pringsewu memastikan razia serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya memperkuat pengamanan rumah tahanan agar tetap aman, tertib, dan kondusif.(*)
Terbaru
Lebih lama

