vfRLx8H2uqdqBCqTEItJFZCD3xp6D4LE2kPIUYxS

Demontrasi Warga Bandung Baru Barat di Kantor Bupati, Ini Lima Tuntutannya


PRINGSEWU – Persoalan penjaringan dan penetapan calon kepala pekon menjelang Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) Serentak 2026 di Pekon Bandung Baru Barat, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, menjadi sorotan warga. Sekitar seratus orang yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Demokrasi Pekon Bandung Baru Barat mendatangi Kantor Bupati dan DPRD Pringsewu, Rabu (21/10/2026), untuk menyampaikan keberatan mereka.

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan personel gabungan Polres Pringsewu dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Dalam kegiatan tersebut, kepolisian juga memfasilitasi audiensi antara perwakilan warga, pemerintah daerah, dan DPRD guna membuka ruang dialog untuk membahas persoalan yang dipermasalahkan.

Massa mulai berdatangan sekitar pukul 10.00 WIB menggunakan satu mobil komando, tiga minibus, tiga truk, dan tiga sepeda motor. Mereka membawa sejumlah alat peraga berisi tuntutan terkait proses penjaringan hingga penetapan calon kepala pekon di Bandung Baru Barat.

Lokasi pertama yang didatangi massa adalah Kantor Bupati Pringsewu. Di halaman kantor tersebut, warga menyampaikan aspirasi dan meminta pemerintah daerah turun tangan menyelesaikan persoalan yang mereka nilai bermasalah dalam tahapan Pilkakon.

Sejumlah pejabat Pemkab Pringsewu menemui massa untuk mendengarkan langsung aspirasi yang disampaikan. Mereka di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Ir. Andi Purwanto, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ihsan Hendrawan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Catur Agus Dewanto, serta Kepala Bagian Hukum Setdakab Pringsewu Putra Aditya Gumilang.

Setelah menyampaikan aspirasi di kantor bupati, massa bergerak menuju Kantor DPRD Pringsewu. Kedatangan mereka diterima tiga anggota DPRD, yakni Leswanda Putra, Dedi Sutarno, S.Pd., dan Arif Bintoro.

Dalam aksi tersebut, Forum Masyarakat Peduli Demokrasi Pekon Bandung Baru Barat menyampaikan lima tuntutan utama yang berkaitan dengan proses penjaringan dan penetapan calon kepala pekon.

Pertama, meminta Bupati Pringsewu turun tangan langsung. Warga mendesak kepala daerah mengambil langkah penyelesaian atas persoalan tahapan penjaringan dan penetapan calon yang mereka nilai tidak sesuai prosedur.

Kedua, meminta Pilkakon ditunda. Massa menginginkan pelaksanaan Pilkakon di Bandung Baru Barat ditangguhkan sampai terbentuk panitia baru yang dinilai kredibel, netral, dan profesional.

Ketiga, mempersoalkan dugaan konflik kepentingan dalam kepanitiaan. Warga menyoroti dugaan adanya dua anggota panitia yang memiliki hubungan keluarga atau kekerabatan dengan salah satu calon. Mereka menilai kondisi tersebut berpotensi memengaruhi objektivitas proses seleksi dan meminta perombakan kepanitiaan secara menyeluruh.

Keempat, meminta pemeriksaan ulang persyaratan kesehatan calon. Massa mendesak agar kelengkapan surat keterangan sehat jasmani dan rohani seluruh bakal calon diperiksa kembali sesuai ketentuan yang berlaku.

Kelima, meminta pembatalan keputusan penetapan calon yang dipersoalkan. Warga meminta keputusan yang mereka nilai cacat hukum ditinjau dan dibatalkan, sekaligus menuntut pemulihan hak peserta yang merasa dirugikan secara adil.

Seluruh tuntutan tersebut merupakan aspirasi pihak pengunjuk rasa yang masih memerlukan penelaahan dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait untuk memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Untuk memastikan aspirasi warga tersampaikan, aparat kepolisian memfasilitasi perwakilan massa mengikuti audiensi bersama pemerintah daerah dan DPRD Pringsewu. Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi para pihak untuk mendengarkan persoalan yang disampaikan serta membahas kemungkinan langkah penyelesaian.

Kasi Humas Polres Pringsewu AKP Sudirman, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra, mengapresiasi peserta aksi yang menyampaikan pendapat secara tertib dan turut menjaga situasi tetap kondusif.

Menurutnya, kehadiran personel kepolisian merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat agar hak menyampaikan pendapat di muka umum dapat dilaksanakan dengan aman dan tertib.

Dalam pengamanan kegiatan tersebut, Polres Pringsewu menerjunkan sekitar 100 personel yang bersinergi dengan Satpol PP. Personel ditempatkan untuk mengawal jalannya aksi, menjaga keamanan di sekitar lokasi, serta mendukung kelancaran komunikasi antara massa dan pihak yang menerima aspirasi.

Polres Pringsewu menegaskan bahwa pengamanan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis dan profesional.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban, menghormati hak orang lain, serta mengutamakan dialog dalam menyelesaikan persoalan, khususnya menjelang Pilkakon Serentak 2026.

Rangkaian aksi dan audiensi berakhir sekitar pukul 12.35 WIB. Setelah kegiatan selesai, massa membubarkan diri dengan tertib. Situasi di sekitar Kantor Bupati dan DPRD Pringsewu dilaporkan tetap aman dan kondusif. (*)
Related Posts
Terbaru Lebih lama
Nurul Hilal
Bang Hilal bernama lengkap Nurul Hilal, C.B.J., C.EJ.,C.Par adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31178-LSPR/Wda/DP/XI/2025/08/11/73

Related Posts

Posting Komentar