PRINGSEWU – Suasana Pekon Margakaya, Kabupaten Pringsewu, Lampung, mendadak diwarnai aksi kejar-kejaran saat tim gabungan Polres Pringsewu menggelar penggerebekan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika, Rabu (14/10/2026) pagi.
Operasi yang berlangsung sekitar satu jam itu menyasar sedikitnya enam lokasi berbeda. Dalam kegiatan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial ADP (37) dan AS (39), berikut sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Dari hasil penggerebekan, petugas menyita narkotika jenis sabu dengan berat total 2,47 gram, timbangan digital, sejumlah peralatan isap, beberapa unit telepon seluler, serta plastik klip bekas pakai. Polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp7 juta yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.
Menyasar Enam Lokasi
Penggerebekan melibatkan tim gabungan dari Satuan Reserse Narkoba, Satuan Reserse Kriminal, Intelkam, Samapta, dan Humas Polres Pringsewu.
Penyisiran dilakukan di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas peredaran narkotika. Dinamika di lapangan turut diwarnai aksi kejar-kejaran antara petugas dan terduga pelaku.
Kasat Narkoba Polres Pringsewu, Iptu Laksono Priyanto, mengatakan operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi pimpinan untuk meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pringsewu.
“Dalam kegiatan hari ini, kami berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” kata Laksono dalam keterangannya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra.
Menurut dia, kedua pria tersebut diduga memiliki peran sebagai bandar. Namun, dugaan mengenai peran dan keterlibatan masing-masing masih harus didalami melalui pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polisi Janji Gencarkan Operasi
Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran narkotika di Kabupaten Pringsewu. Polisi menyatakan akan terus meningkatkan kegiatan penindakan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran barang terlarang tersebut.
“Operasi seperti ini akan terus kami lakukan secara masif sebagai upaya memberantas peredaran narkoba di Pringsewu,” ujar Laksono.
Selain mengandalkan penindakan, kepolisian juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan tempat tinggal mereka.
Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk membantu aparat mengidentifikasi titik-titik rawan sekaligus mendukung upaya pencegahan peredaran narkotika.
Saat ini, ADP dan AS beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Polres Pringsewu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kepolisian masih mendalami perkara tersebut, termasuk dugaan peran kedua pria dan keterkaitan barang bukti yang diamankan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Catatan: Status hukum keduanya masih sebagai terduga pelaku. Dugaan keterlibatan maupun peran sebagai bandar harus dibuktikan melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.(*)



