vfRLx8H2uqdqBCqTEItJFZCD3xp6D4LE2kPIUYxS

Tekab 308 Polsek Kedondong Amankan Pelaku Pencurian Dan Penggelapan

JS, Pesawaran - Tim Tekab 308 Polsek Kedondong berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di Desa Sidodadi Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran, dengan tersangka Dohan Darmawan Bin Gandasani Umur (23) tahun, Kamis (12/10/2020).

Kanit Reskrim Bripka Andhika Ramadhona,S.IP mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, S.Ik, M.H mengungkapkan tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut berhasil diungkap berdasarkan laporan korban Sumar Bin Siman warga Desa Sidodadi Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran.

"Modus tersangka dengan cara meminjam sepeda motor korban dengan alasan untuk menjemput temannya yang berada di Desa Wonodadi namun tidak kunjung kembali
kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kedondong", ungkap Bripka Andhika Ramadhona,S.IP.

Lanjut Kanit Reskrim, pada Kamis (13/11/2020) sekira jam 18.00 wib, Tim Tekab 308 Polsek Kedondong mendapat informasi tentang keberadaan pelaku,lalu tim segera bergerak dan pada pukul 20.00 wib dan berhasil mengamankan pelaku yang sedang bersantai di terminal Gadingrejo Kabupaten Pringsewu, selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke kantor Polsek Kedondong.

"Selain mengamankan tersangka turut diamankan barang bukti  berupa, satu unit sepeda motor Vario warna hitam dengan tanpa nopol Noka MHKF1115FK297536 Nosin EF11E1305675 milik korban, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kedondong guna penyidikan lebih lanjut", pungkas Bripka Andhika. (*/nh)

Related Posts

Related Posts

Post a Comment