vfRLx8H2uqdqBCqTEItJFZCD3xp6D4LE2kPIUYxS

AKBP Hamid Andri Soemantri: Tidak Boleh Adakan Perayaan Malam Tahun Baru

JS, Pringsewu - Kepolisian Resort Pringsewu akan menindak tegas tempat hiburan malam  dan hotel yang tetap beroperasi dalam perayaan malam Tahun Baru 2021.

Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK., saat menghadiri acara donor darah dalam menyambut Operasi Lilin Krakatau 2020 dan Tahun Baru 2021 di hotel Urban Style, Selasa (22/12/2020) mengatakan  pihaknya akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan dan protokol kesehatan.

"Kami selalu memberikan himbauan kepada masyarakat, agar mentaati peraturan yang ada, menghindari berkerumun apalagi mengadakan kegiatan", ujar Hamid.

Apalagi, lanjutnya,  sudah ada Perbup, Pergub serta Permen yang melarang adanya kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan.

"Intinya tempat hiburan malam dan hotel tidak boleh mengadakan acara perayaan tahun baru,  jika ada yang melanggar, kita akan tindak tegas," pungkasnya. (*/nh)
Related Posts

Related Posts

Post a Comment