vfRLx8H2uqdqBCqTEItJFZCD3xp6D4LE2kPIUYxS

Diduga Pelaku Curat, Oknum Tenaga Honorer Pemkab Pesawaran Ditangkap Polisi

JS, Pesawaran - Unit Reskrim Polsek Gedong Tataan Polres Pesawaran berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan Jo turut serta melakukan perbuatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke-3 Jo 55 KUHP  di dusun Karang Anyar rt/rw 010/03 Desa Karang Anyar Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran. Rabu (25/11/2020).

Berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP / B-257/ XI / 2020 /Polda Lampung / Res Pesawaran / Sek gedong tataan tanggal 25 November 2020. Satreskrim Polsek Gedong Tataan menangkap tersangka SR seorang pegawai honorer bagian umum Pemkab Pesawaran di komplek perkantoran Pemkab Pesawaran. Selain itu rekan tersangka HI warga desa Pekondoh Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran juga turut diamankan.

Kapolsek Gedong Tataan mewakili Kapolres Pesawaran AKBP AKBP Vero Aria Radmantyo, mengungkapkan  tindak pidana pencurian dengan pemberatan berhasil diungkap setelah korban Yovi Meilistiawan, S. Pd melapor ke polisi.

"Kronologis kejadiannya pada hari Rabu tanggal 25 November 2020 sekira jam 11.00 wib di dusun Karang Anyar rt/rw 010/03 Desa Karang Anyar Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran, tersangka masuk kedalam rumah berpura pura kenal dengan korban", ungkapnya.

Lanjut Kapolres, Karena merasa tidak kenal dan curiga dengan gerak gerik tersangka yang belum dikenal. Saksi meninggalkan pelaku diruang tamu.10 menit kemudian korban dan saksi Devi bermaksud menemui terlapor yang duduk diruang tamu Saat korban dan saksi Devi sampai diruang tamu tersangka sudah tidak ada. Selanjutnya korban keluar rumah dan menanyakan kepada tetangga apakah melihat terlapor keluar dari rumah. Merasa ada hal yang aneh, dan melihat di dalam rumah, dan diketahui bahwa 2 unit hp korban yg berada diatas meja sudah tidak ada lagi. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian di taksir dengan uang sebesar Rp. 3.500.0000,-(tiga juta lima ratus ribu rupiah).

Berdasarkan bukti permulaan yang cukup team Tekab 308  Polsek  Gedong Tataan yang dipimpin IPDA Sunaryo Panit 1 Reskirm Polsek Gedong Tataan, Kamis (03/12/2020) berhasil mengamankan SR di komplek Pemkab Pesawaran dan selanjutnya atas petunjuk tersangka dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Gedong Tataan Polres Pesawaran guna pengembangan lebih lanjut. (*/nh)
Related Posts

Related Posts

Post a Comment