vfRLx8H2uqdqBCqTEItJFZCD3xp6D4LE2kPIUYxS

Satres Narkoba Polres Pesawaran Ciduk Seorang Penyalahguna Narkoba

JS, Pesawaran - Satres Narkoba Polres Pesawaran berhasil membekuk seorang tersangka penyalahgunaan Narkoba Rian Irvani (25) tahun di desa Bagelen Gedong Tataan Pesawaran, Sabtu (16/01/2021).

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, S.Ik, M.H mengungkapkan saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan barang bukti Narkoba.

"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut", ungkapnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan satu bungkus bekas kotak rokok yang didalam plastik rokok tersebut berisi kristal diduga Narkotika jenis sabu, satu buah pipa kaca bekas pakai (pirek), satu unit handphone merek oppo warna hitam.(*/nh)

Related Posts

Related Posts

Post a Comment