vfRLx8H2uqdqBCqTEItJFZCD3xp6D4LE2kPIUYxS

Adi Erlansyah Sampaikan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024

JS, Pringsewu - Penjabat Bupati Pringsewu, Adi Erlansyah, SE, MM, secara resmi menyampaikan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024 dan Anggaran dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu. Adi Erlansyah mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang turut hadir, termasuk DPRD, Forkopimda, dan tokoh masyarakat, yang telah memberikan dukungan dalam upaya memajukan Kabupaten Pringsewu, 30 November 2023



Dalam sambutannya, Adi Erlansyah menyoroti 11 program Propemperda Tahun 2024, yang melibatkan aspek Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Pencegahan Narkoba. Ia khususnya memberikan apresiasi kepada DPRD atas dedikasinya dalam membangun Kabupaten Pringsewu, menciptakan landasan yang kokoh untuk kemajuan wilayah tersebut.

Adi Erlansyah juga mengungkapkan penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Struktur APBD disusun dengan cermat, memperhatikan kebijakan pokok Kabupaten Pringsewu. Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Daerah, terdapat perencanaan Pendapatan sebesar Rp. 1.228 triliun yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer.


Adapun untuk belanja daerah, total anggaran mencapai Rp. 1.255 triliun. Pembagian anggaran ini melibatkan belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Belanja operasional disepakati sebesar Rp. 953 triliun, sementara belanja modal mencakup pembangunan daerah dengan alokasi sebesar Rp. 108 triliun.

Adi Erlansyah juga menyampaikan alokasi belanja tidak terduga sebesar Rp. 3 miliar dan belanja transfer yang melibatkan Dana Desa, Alokasi Dana Pekon, serta Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi, dengan total anggaran mencapai Rp. 190 triliun.


Dalam penilaian menyeluruh, Adi Erlansyah mengakui adanya defisit anggaran sebesar Rp. 27,5 miliar. Meskipun demikian, ia optimistis bahwa defisit tersebut dapat diatasi melalui sisa lebih pembiayaan. Menekankan pentingnya intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah, Adi Erlansyah berharap agar target anggaran dapat tercapai dengan sukses.

Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah disusun akan segera disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk mendapatkan persetujuan lebih lanjut. Dengan demikian, langkah-langkah konkrit dapat segera diambil untuk mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Pringsewu menuju masa depan yang lebih baik.

Rapat Paripurna ini menandai langkah awal dalam mewujudkan visi pembangunan yang telah dirancang dengan cermat. Keberhasilan pelaksanaan program-program tersebut akan menjadi tolok ukur bagi kemajuan Kabupaten Pringsewu di tahun-tahun mendatang. (*)
Related Posts

Related Posts

Post a Comment