vfRLx8H2uqdqBCqTEItJFZCD3xp6D4LE2kPIUYxS

Jalin Kerjasama Sekretariat DPRD Pringsewu Terima Kunjungan Sekretariat DPRD Pesibar

JS, Pringsewu - Sekretariat DPRD Kabupaten Pringsewu kedatangan tamu istimewa dari Sekretariat Pesisir Barat dalam sebuah kunjungan kerja untuk bertukar informasi terkait penerapan Perpres No 53 Tahun 2023. Kabag Umum DPRD Pringsewu, Endah, menerima kunjungan ini dengan penuh antusias dan memberikan keterangan terperinci. Kamis (30/11/2023)

Endah menjelaskan, “Kunjungan ini merupakan wujud dari semangat kerja sama antar daerah dalam upaya meningkatkan penerapan regulasi yang baru diterapkan. Kami berharap dapat saling belajar dan memahami pengalaman masing-masing dalam mengimplementasikan Perpres No 53 Tahun 2023.”


Sementara itu, Septa Mega sebagai fungsional analisis kebijakan ahli muda dari Sekretariat DPRD Kabupaten Pesisir Barat, turut menyampaikan kesan dan harapannya dalam kunjungan tersebut. “Kami sangat menghargai kesempatan ini untuk belajar dari pengalaman Pringsewu. Semoga pertukaran informasi ini dapat memperkaya pengetahuan kami dalam mengimplementasikan peraturan baru,” ujarnya.


Kedua belah pihak sepakat untuk fokus pada aspek-aspek tertentu dalam penerapan Perpres No 53 Tahun 2023. Diskusi intensif dilakukan di ruang rapat Sekretariat DPRD Pringsewu, membahas tantangan dan solusi yang muncul selama proses implementasi.

Kabag Umum DPRD Pringsewu menyoroti pentingnya sinergi antar-daerah. “Kami percaya bahwa dengan saling mendukung dan berbagi pengalaman, kita dapat mencapai efektivitas yang lebih baik dalam melaksanakan regulasi baru ini,” tambah Endah.

Sebagai bagian dari kunjungan, delegasi dari Pesisir Barat turut diajak untuk melihat langsung beberapa inovasi yang telah diterapkan oleh Sekretariat DPRD Pringsewu dalam menghadapi perubahan aturan. Hal ini diharapkan dapat memberikan inspirasi dan pandangan baru bagi pihak Pesisir Barat dalam menyusun strategi implementasi.


Septa Mega mengungkapkan kesan positifnya terhadap inisiatif yang diambil oleh Sekretariat DPRD Pringsewu. “Kami sangat terinspirasi oleh langkah-langkah yang telah diambil di sini. Pengalaman langsung ini sangat berharga untuk memahami dinamika pelaksanaan Perpres No 53 Tahun 2023,” katanya.

Kunjungan ini tidak hanya sebatas pertukaran informasi formal di ruang rapat, namun juga mencakup interaksi informal antar anggota delegasi. Momen bersama dan tur berkeliling di sekitar Sekretariat DPRD Pringsewu menjadi kesempatan untuk membangun relasi yang lebih erat antar-daerah.

Dengan demikian, kunjungan ini tidak hanya menjadi platform untuk bertukar informasi tetapi juga untuk memperkuat hubungan antara Sekretariat DPRD Kabupaten Pringsewu dan Pesisir Barat. Harapannya, kerja sama yang terjalin akan memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan di kedua daerah tersebut. (*)
Related Posts

Related Posts

Post a Comment