vfRLx8H2uqdqBCqTEItJFZCD3xp6D4LE2kPIUYxS

DPRD Pringsewu Bentuk Pansus Kecurangan Penerimaan PPPK

JS, Pringsewu - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu akhirnya menyepakati dan bentuk panitia khusus (pansus) persoalan seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang saat ini jadi polemik.

Hal tersebut ditetapkan setelah semua fraksi di DPRD Kabupaten Pringsewu menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban Pj Bupati dan pandangan umum fraksi-fraksi


“Semua fraksi sudah menyepakati, dibentuknya Pansus untuk mengetahui apa yang jadi persoalan terkait seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)

Maulana m lahudin salah satu Pimpinan Dewan saat ditemui awak media ini usai rapat paripurna .Politisi Partai PKB ini menjelaskan, PANSUS l DPRD Kabupaten Pringsewu sudah terbentuk akan langsung bekerja mulai besok. Fokus kerjanya adalah seperti memanggil dan meminta keterangan dari Tim Penilai Kinerja (TPK), BKPSDM, inspektorat, asisten, dan pihak terkait. Terangnya


terpisah ketua pansus terpilih Suryo cahyono SH. mengatakan “Pansus ini akan bekerja maksimal nanti akan ada kesimpulan yang diambil dan akan terbuka lebar menjadi terang benderang serta dugaan adanya kabut tebal yang menyelimuti proses seleksi penerimaan (PPPK)

Seperti diketahui akar permasalan carut marutnya, serta adanya indikasi -indikasi kurang sehat seperti pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) Menjadi memenuhi syarat (MS) dan kembali menjadi tidak memenuhi syarat (TMS) setelah adanya Hearing komisi I DPRD Kabupaten Pringsewu dengan pihak BKPSDM. dan para tenaga honor Pada Kamis,02/11/2023 lalu, ungkapnya.


Serta mendapatkan sorotan publik dan menjadi viral dengan banyaknya media yang setiap hari memberitakan dugaan kecurangan pihak BKPSDM Kabupaten Pringsewu.

Akhirnya berdasarkan usulan komisi 1 serta di setujui hampir oleh seluruh fraksi di dalam rapat Badan musyawarah (Banmus) di bentuknya pansus seleksi penerimaan, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.(PPPK) oleh BKPSDM Kabupaten Pringsewu. Jumat 17/11/2023

“Apakah dalam melakukan proses seleksi penerimaan PPPK tahun 2023, rekrutmen sudah benar atau memang ada yang disembunyikan, sehingga menimbulkan Bau busuk. diduga ada pelamar yang kurang dari dua tahun menjadi tenaga honor sempat dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) tiba-tiba menjadi memenuhi syarat (MS) setelah melakukan sanggah, kan itu aneh,” sambungnya.

“Ini harus menjadi perhatian bersama untuk para pemangku kebijakan, seluruh anggota PANSUS akan menyelidiki dugaan berbagai pelanggaran tersebut dan dengan segera akan melaporkan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Pringsewu bila ada ditemukan indikasi-indikasi kecurangan yang ramai menjadi pemberitaan media ,” tegasnya.

Seperti diketahui, ada sebanyak 46 orang. yang dinyatakan Tidak memenuhi syarat (TMS) setelah melakukan sanggah menjadi memenuhi syarat (MS) hal itulah yang menimbulkan kegaduhan karena ada juga yang sanggahannya tidak pernah di gubris padahal dia sudah mengabdikan dirinya pada negara ini selama puluhan tahun di bandingkan dengan yang baru menjadi tenaga honor diduga kurang dari dua tahun ada apa ini. (*)
Related Posts

Related Posts

Post a Comment