vfRLx8H2uqdqBCqTEItJFZCD3xp6D4LE2kPIUYxS

KPU Kabupaten Pringsewu Tetapkan Empat Pasangan Calon untuk Pilkada Serentak 2024

Pringsewu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu resmi menetapkan empat pasangan calon kepala daerah yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Penetapan ini dilakukan pada 22 September 2024 di Kantor KPU Kabupaten Pringsewu, dengan agenda utama pengesahan kandidat yang akan bersaing memperebutkan kursi Bupati dan Wakil Bupati.

Empat pasangan calon yang telah resmi ditetapkan oleh KPU antara lain:

1. Adi Erlansyah dan Hisbullah Huda, diusung oleh koalisi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat.

2. Hj. Ririn Kuswantari dan Wiriawan Sada, diusung oleh koalisi Partai NasDem, Golkar, PPP, Perindo, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

3. Dr. Fauzi dan Laras Tri Handayani, diusung oleh koalisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan PDI Perjuangan.

4. Riyanto Pamungkas dan Umi Laila, diusung oleh koalisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra.

Ketua KPU Kabupaten Pringsewu menyampaikan bahwa keempat pasangan calon tersebut telah memenuhi semua persyaratan administrasi dan verifikasi yang ditetapkan oleh KPU. Mereka dinyatakan layak untuk maju dalam kontestasi Pilkada serentak 2024 yang akan digelar pada 27 November 2024.

Dengan penetapan ini, keempat pasangan calon kini bersiap memulai masa kampanye yang diprediksi akan berlangsung dengan ketat. Masing-masing pasangan diusung oleh partai-partai besar dengan basis massa yang signifikan, sehingga persaingan diperkirakan akan berjalan sengit hingga hari pemilihan.

Selain itu, KPU Pringsewu mengimbau kepada seluruh pasangan calon untuk melaksanakan kampanye dengan mengedepankan prinsip demokrasi yang sehat dan menghormati aturan yang berlaku. Masyarakat juga diharapkan berpartisipasi aktif dalam pemilu ini dengan menggunakan hak pilihnya secara bijak.

Pilkada serentak 2024 di Pringsewu ini menjadi momen penting bagi warga Kabupaten Pringsewu dalam menentukan arah pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan. (*)
Related Posts

Related Posts

Post a Comment