vfRLx8H2uqdqBCqTEItJFZCD3xp6D4LE2kPIUYxS

Satgas Penanganan Konflik Satwa Liar Giring Kawanan Gajah Liar Ke Habitatnya

Tanggamus, Jurnalsewu.com – Kawanan gajah liar kembali memasuki permukiman warga di Umbul 8, Pekon Karang Agung, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus. Serangan yang terjadi pada Senin (3/3) sekitar pukul 00.30 WIB itu mengakibatkan sekitar 30 gubuk warga mengalami kerusakan.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, S.I.K., M.H., membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan unsur terkait untuk menggiring kawanan gajah kembali ke habitatnya.

"Benar, dilaksanakan koordinasi kepada unsur terkait untuk melakukan penggiringan terhadap kelompok gajah yang memasuki wilayah Umbul 8 Pekon Karang Agung, Semaka, Tanggamus," ujar Kombes Pol Yuni dalam keterangannya.

Tim Satgas Penanganan Konflik Satwa Liar yang terdiri dari TNI/Polri, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Polisi Hutan (Polhut), dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) saat ini masih berupaya mengarahkan gajah-gajah tersebut kembali ke hutan TNBBS.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, meski puluhan bangunan mengalami kerusakan akibat amukan satwa liar tersebut. "Total ada puluhan gubuk warga rusak, alhamdulillah tidak ada korban jiwa akibat peristiwa ini," tambah Kombes Pol Yuni.

Pihak kepolisian bersama stakeholder terkait juga mengimbau warga untuk tetap waspada dan segera melapor jika kembali terlihat pergerakan gajah liar di sekitar permukiman.

"Kami minta segera melapor jika kembali terlihat pergerakan gajah liar di sekitar permukiman," tandas mantan Kapolres Metro tersebut.

Hingga saat ini, proses penggiringan masih berlangsung dengan harapan kawanan gajah dapat segera kembali ke habitatnya tanpa menimbulkan kerusakan lebih lanjut.(*)


Related Posts

Related Posts

Post a Comment