vfRLx8H2uqdqBCqTEItJFZCD3xp6D4LE2kPIUYxS

Pengurus APRI Pringsewu Periode 2025–2029 Resmi Dikukuhkan


Pringsewu, Jurnalsewu.com – Pengurus Cabang Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Pringsewu periode 2025–2029 resmi dikukuhkan pada Rabu (17/9/2025). Acara berlangsung di Aula PLHUT Kemenag Pringsewu, Kompleks Perkantoran Pemkab Pringsewu.

Hadir dalam kegiatan tersebut Plt Kepala Kemenag Pringsewu Drs. Marwansyah, Ketua APRI Provinsi Lampung Sulaiman Adnan, S.Ag., M.M., Ketua APRI Pringsewu Syahidin, S.Ag., pejabat Kemenag, perwakilan Pengadilan Agama, serta tokoh ormas keagamaan dan kemasyarakatan.

Ketua APRI Pringsewu Syahidin, S.Ag., menegaskan komitmennya menjalankan amanat organisasi untuk menopang kinerja penghulu dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. “Kami akan terus melakukan pembinaan kepada seluruh penghulu di Kabupaten Pringsewu demi meningkatkan kualitas pelayanan,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan program unggulan pada periode kepengurusannya, salah satunya penyelesaian pernikahan yang belum tercatat. Menurutnya, masih banyak pasangan yang menikah tanpa buku nikah resmi, sehingga perlu penanganan serius sesuai program Kementerian Agama.

APRI Pringsewu saat ini memiliki 23 anggota yang terdiri dari seluruh penghulu di daerah setempat. Organisasi ini sebelumnya melaksanakan Muscab II pada Februari 2025 di Kecamatan Sukoharjo.

Syahidin menekankan pentingnya kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mendukung program APRI. Ia juga menyebut adanya rencana penguatan kursus calon pengantin terkait kesehatan dan sosialisasi bahaya pernikahan di bawah umur.

Sementara itu, Ketua APRI Lampung Sulaiman Adnan berharap kepengurusan APRI Pringsewu berinovasi dalam meningkatkan kinerja penghulu seiring perkembangan zaman dan teknologi.

Plt Kepala Kemenag Pringsewu Drs. Marwansyah turut mengingatkan agar pengurus baru membangun komitmen peningkatan kompetensi penghulu. “Kompetensi harus terus ditingkatkan karena berbanding lurus dengan kualitas layanan kepada masyarakat,” tegasnya. (*)

Penulis : Darma Winada Wartawan Bersertifikasi Muda Dewan Pers.
Related Posts
Terbaru Lebih lama

Related Posts

Posting Komentar