Bandar Lampung - Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan Indonesia Sejahtera (DPP LBH KIS) secara resmi mengukuhkan kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LBH KIS Kabupaten Pesawaran melalui penyerahan Surat Keputusan (SK). Prosesi pengukuhan tersebut berlangsung di Jalan Imam Bonjol Nomor 544A, Kelurahan Sumberjo, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Senin (19/1/2026).
Pengukuhan ini menandai dimulainya peran aktif DPD LBH KIS Kabupaten Pesawaran dalam memperkuat ekosistem kesehatan, khususnya melalui pendampingan hukum dan advokasi bagi tenaga kesehatan serta masyarakat di tingkat daerah.
Ketua Umum DPP LBH KIS, Febrian Willy Atmaja, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan harapan agar DPD LBH KIS Kabupaten Pesawaran dapat berfungsi sebagai terminal atau laboratorium kesehatan. Menurutnya, LBH KIS di daerah diharapkan mampu memberikan pelayanan langsung, baik kepada tenaga medis, tenaga kesehatan, maupun dalam mendukung ketersediaan alat penunjang kesehatan.
“Kehadiran LBH KIS diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan rasa nyaman dan aman bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pelayanan kesehatan di Kabupaten Pesawaran,” tegas Febrian.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal DPP LBH KIS, Wahyu Widiyatmiko, S.H., M.H., CPM., turut mendampingi proses penyerahan SK. Ia juga memberikan pengarahan strategis kepada pengurus daerah agar mampu menjalankan program kerja yang adaptif, berkelanjutan, serta selaras dengan kebutuhan dan dinamika sektor kesehatan di daerah.
Sementara itu, Ketua DPD LBH KIS Kabupaten Pesawaran, Rudian Arista, menyatakan kesiapan penuh pihaknya untuk menjalankan amanah dan arahan dari DPP LBH KIS. Ia menegaskan komitmen pengurus daerah untuk mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap bentuk pelayanan dan pendampingan hukum.
“Arahan dan harapan dari Ketua Umum DPP LBH KIS akan kami jalankan dengan pendekatan yang humanis, sehingga setiap layanan yang diberikan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan tenaga kesehatan,” ujar Rudian.
Dengan dikukuhkannya kepengurusan DPD LBH KIS Kabupaten Pesawaran, diharapkan terbangun kolaborasi yang lebih kuat antara lembaga hukum, tenaga kesehatan, dan masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan mampu mendorong terwujudnya sistem kesehatan di tingkat kabupaten yang lebih transparan, adil, dan responsif.
Tentang LBH KIS
Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan Indonesia Sejahtera (LBH KIS) merupakan organisasi nirlaba yang berfokus pada pemberian bantuan hukum, advokasi kebijakan, serta pendampingan bagi tenaga kesehatan dan masyarakat, guna mewujudkan sistem kesehatan yang berkeadilan dan berorientasi pada perlindungan hak-hak semua pihak.
---


