PRINGSEWU – Seorang warga secara sukarela menyerahkan satu pucuk senjata api (senpi) rakitan beserta tiga butir amunisi kepada Polsek Pringsewu Kota, Selasa (21/7/2026).
Penyerahan senjata tersebut diterima langsung oleh Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Ramon Zamora, S.Sos., M.H., di Mapolsek Pringsewu Kota sekitar pukul 08.15 WIB. Kapolsek didampingi Panit I Reskrim Ipda Fahrizal, S.H., Kanit Propam Aipda Tri Septo Wibowo, S.H., Kanit I Sabhara Aiptu Budi Hartono, S.H., Kanit II Sabhara Aipda Gusmono, serta Kanit Intel Aipda David A.W. Senjata api rakitan tersebut diserahkan oleh Hendri Purwanto, warga Kelurahan Pringsewu Utara, Kecamatan Pringsewu.
Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora mengapresiasi langkah masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan kepada pihak kepolisian.
"Penyerahan senjata api secara sukarela merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif," ujar Kapolres Pringsewu, (21/07/2026).
Polsek Pringsewu Kota juga mengimbau masyarakat yang masih menyimpan atau menguasai senjata api tanpa izin agar menyerahkannya secara sukarela kepada kepolisian. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan senjata api yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.(*)
Terbaru
Lebih lama

