LAMPUNG — Rohim Budiman atau yang dikenal dengan nama Abah80 menyampaikan hak jawab dan klarifikasi terbuka terkait sejumlah pemberitaan media yang mengaitkan akun TikTok @ABAH80 dengan pernyataan yang dinilai sebagai dugaan pelecehan atau pencemaran nama baik terhadap wartawan, media, lembaga swadaya masyarakat (LSM), maupun organisasi kemasyarakatan (ormas).
Dalam klarifikasinya tertanggal 26 Agustus 2026, Rohim menegaskan bahwa pernyataan yang disampaikannya tidak dimaksudkan untuk menyudutkan, menghina, melecehkan, atau mencemarkan nama baik wartawan maupun profesi jurnalistik secara keseluruhan.
Rohim menjelaskan, penggunaan istilah “oknum” dalam pernyataannya ditujukan kepada individu tertentu yang menurutnya diduga melakukan tindakan tidak patut.“Oknum” tersebut, menurut klarifikasinya, berkaitan dengan dugaan tindakan seperti meminta atau menerima uang, melakukan tekanan ataupun dugaan pemerasan terhadap pihak tertentu di lingkungan lembaga pendidikan maupun guru.
Atas dasar itu, Rohim membantah apabila pernyataannya ditafsirkan sebagai serangan terhadap seluruh wartawan, media, LSM, atau ormas.
Ia menyatakan tetap menghormati wartawan, perusahaan pers, LSM, dan ormas yang menjalankan aktivitas secara profesional serta sesuai dengan ketentuan hukum.
Menurut Rohim, kritik terhadap dugaan perilaku individu tidak semestinya digeneralisasi menjadi penghinaan terhadap profesi atau lembaga secara keseluruhan.
Dalam klarifikasinya, Rohim juga meminta media yang sebelumnya memberitakan nama maupun akun TikTok @ABAH80 agar turut memuat hak jawab tersebut sebagai bagian dari informasi kepada publik.
Ia berharap pemberitaan mengenai persoalan tersebut dapat memberikan informasi secara utuh, berimbang, dan sesuai dengan konteks pernyataan yang sebenarnya.
Rohim juga menyatakan terbuka terhadap klarifikasi, dialog maupun proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Setiap dugaan tentunya harus diuji berdasarkan fakta dan bukti, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” demikian pokok klarifikasi yang disampaikannya.
Ia menegaskan bahwa klarifikasi tersebut merupakan pernyataan pribadi sebagai netizen, bukan pernyataan yang mewakili media, LSM, maupun organisasi kemasyarakatan tertentu.
Dengan demikian, polemik terkait akun TikTok @ABAH80 dan pemberitaan yang muncul sebelumnya perlu ditempatkan secara proporsional. Pernyataan mengenai dugaan tindakan individu merupakan klaim dari pihak yang menyampaikannya dan tetap memerlukan verifikasi serta bukti dari pihak-pihak terkait.(*)
Terbaru
Lebih lama



