vfRLx8H2uqdqBCqTEItJFZCD3xp6D4LE2kPIUYxS

Satresnarkoba Polres Pesawaran Tangkap Dua Penyalahguna Narkoba

JS, PESAWARAN - Team Satresnarkoba Polres  Pesawaran berhasil melakukan penangkapan serta pengeledahan terhadap dua tersangka penyalahguna Narkoba di desa Tempel Rejo Kedondong Pesawaran, Senin (05/10/2020).

Kasat Res Narkoba Polres Pesawaran AKP Junaidi mewakili Kapolres Pesawaran  AKBP Vero Aria Radmantyo  mengatakan pengungkapan kasus, bermula informasi yang dari masyarakat adanya transaksi narkotika.

"Kedua tersangka Suwandra, (31) Tahun dan MGR (16) tahun pada saat penangkapan dan melakukan penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu dan pipa kaca (pirek) di saku celana sebelah kiri tersangka Suwandra", ungkap Kasatreskoba.

Turut diamankan sebagai barang bukti 1(satu) bungkus plastik klip bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu, 1(satu) buah pipa kaca (pirek). Berat Brutto Sabu : 0,27 gram.

Kedua disangkakan melanggar pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*/nh)

Related Posts

Related Posts

Post a Comment