vfRLx8H2uqdqBCqTEItJFZCD3xp6D4LE2kPIUYxS

Dua Remaja Penyalahguna Narkoba Diciduk Polisi

JS, Pesawaran - Satresnarkoba Polres Pesawaran berhasil mengamankan dua remaja pelaku penyalahgunaan narkoba di desa Cilutung Negeri Katon Pesawaran, Kamis (12/08/2021).

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, S.Ik, M.H dalam realesenya mengungkapkan penangkapan kedua tersangka berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan peredaran Narkoba di wilayah Negeri Katon Pesawaran.

"Kedua tersangka, DH (18) tahun, AP (19) tahun, berhasil diamankan bermula dari laporan informasi masyarakat bahwa di TKP sering dijadikan tempat transaksi Narkoba jenis Sabu", ungkap Kapolres Pesawaran.

Lanjutnya, kemudian Anggota Satres Narkoba Polres Pesawaran melakukan sweeping terhadap empat orang yang berhenti dipinggir jalan kecurigaan bertambah setelah dua orang kabur sedangkan kedua tersangka berhasil ditangkap saat dilakukan penggeledahan salah satu tersangka mencoba membuang BB narkotika jenis sabu tersebut namun berhasil ditemukan.

"Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti, satu bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika sabu dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut", pungkasnya. (zubaidi)
Related Posts

Related Posts

Post a Comment